Gelapkan Motor Pelajar, Dua Pemuda Pengangguran Dibekuk

TOPMETRO.NEWS – Dua orang pemuda pengangguran terpaksa menginap di balik jeruji besi tahanan Polsek Delitua setelah tertangkap petugas di Jalan Garu 1 Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas, Rabu (08/3) sekira pukul 22.30 Wib.
Pemuda itu bernama Jepri Renhard Silaban (20) warga Perumahan Mutiara Hijau Blok B1 No.08 Kelurahan Duriangkang Kecamatan Sungai Beduk – Batam dan Hodi Wahyudi (17) warga Jalan Roso, Gang Roso Indah, Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua.
Keduanya ditangkap karena menipu dan menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega R BK 2654 UZ milik seorang pelajar SMA, Juanda (16) warga Jalan Purwo Gang Cempaka No. 199 Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua.
Informasi diterima, tadinya Rabu (8/3) sekira pukul 11.00 Wib, korban hendak menjemput adiknya di sekolah, di Jalan Besar Delitua, persis depan warnet Cempaka, korban bertemu dengan jepry.
Kemudian Jepry meminta tolong kepada pelaku agar mengantarnya ke ATM, untuk mengecek uang kiriman abangnya dari Batam. Pelaku pun diantarkan korban, tapi ATM Jepry masih kosong lantaran kiriman uang belum masuk. Pelaku mencari alternatif lain dengan meminjam sepeda motor korban mau minjam telepon di rumah temannya.
Korban pun memberikan sepeda motornya, sambil membawa motor korban, saat kembali dari rumah temannya, korban yang menunggu di Warnet Purwo, Jepri  mengatakan kepada korban tunggu sebentar, 10 menit Jepry sudah kembali, karena itu, korban menjawab agar Jepry jangan berlama-lama.
Setelah 1 jam lamanya korban menunggu, Jepry tidak juga kembali. Korban mulai merasa panik dan berusaha mencari kemana Jepry pergi, tapi tidak berhasil menemukan Jepry.
Merasa ditipu, malam itu juga korban ke Polsek Delitua guna membuat pengaduan.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi kru koran ini membenarkan penangkapan kedua tersangka. ” Benar sudah ditangkap, tapi motor korban dititipkan pelaku Jepry untuk dijual, ” kata Kapolsek. (TM-008)

Related posts

Leave a Comment