Sekwan DPRD Medan Larang Wartawan Liput Penandatanganan KUA-PPAS

TOPMETRO.NEWS – Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Medan yang digelar di gedung DPRD Medan, Senin (4/12) berlangsung tertutup.

Sekretariat DPRD Medan pun melarang sejumlah awak media untuk meliput berita penandatanganan itu.

Salah seorang Security Pengamanan DPRD Medan, Romy Hendrawan melarang salah seorang wartawan media cetak terbitan Medan, Lambok Manurung saat hendak melakukan peliputan yang digelar di ruang transit gedung DPRD Medan.

“Enggak boleh masuk bang,” perintahnya kepada Lambok.

Tak sampai di situ, Romy mengatakan dilarangnya media untuk melakukan peliputan merupakan perintah Sekwan DPRD Medan, Abdul Azis.

“Ini perintah Sekwan, bang,” ujarnya. (TM-04)

Related posts

Leave a Comment