KPU Batubara Harap Pers Sampaikan Info Akurat Seputar Pilkada

KPU Batubara Harap Peran Media Sampaikan Info Akurat Seputar Pilkada

TOPMETRO.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara berharap peran media, baik cetak maupun elektronik untuk menyampaikan informasi yang benar-benar akurat kepada masyarakat mengenai tahapan dan penyelenggaraan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Batubara serta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur tahun 2018.

“Kita berharap media sebagai penyambung lidah dan corong informasi untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat mengenai tahapan pilkada. Itu dimaksudkan agar tidak terjadi kekeliruan dan dapat memberikan informasi dengan benar kepada masyarakat mengenai tahapan pilkada,” kata Ketua KPU Batubara Muksin Khalid saat membuka kegiatan sosialisasi tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan tahun 2018 di Aula Kantor KPU Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (4/12/2017).

Muksin Khalid mengatakan, sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada, sampai saat ini, KPU Batubara tidak keluar dari tahapan atau jadwal yang telah disusun, baik tentang pemilihan Kepala Daerah tahun 2018 maupun tentang pemilihan umum tahun 2019.

“Tahapan yang telah disusun dan dijadwalkan sesuai dengan aturan yang ada, tidak mungkin berubah. makanya tugas kita bersama kalau ada informasi yang melenceng dimasyarakat mengenai tahapan pilkada, media dapat meluruskan informasi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut disebutkannya, untuk mensukseskan pilkada, bukan hanya tugas KPU saja, tetapi tugas kita semua. Untuk itu, peran media sangat penting untuk bersama-sama mengawal tahapan penyelenggaraan pilkada.

“Kita harap rekan media untuk sama-sama mengawal tahapan pilkada. Informasi harus disampaikan secara benar dan akurat agar tidak terjadi kekeliruan di masyarakat”, bilangnya.

Sementara itu Ikrar Amin Lubis S.Hi selaku Komisioner Bidang Penyelenggaraan KPUD Batu Bara membeberkan, terkait tahapan penyerahan dukungan oleh pasangan calon Bupati-wakil Bupati jalur perseorangan, sudah dilaksanakan sebelymnya. Dan hanya satu pasangan Calon yang dinyatakan memenuhi syarat sementara yakni, pasangan Khairil Anwar dengan Sofyan Alwi.

Kemudian menurut Ikrar, akan menjalani verifikasi faktual untuk memastikan tidak terdapatnya dukungan ganda dan hal-hal lain guna memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan DKPP.

“Tahapan selanjutnya dimulai pada tanggal 9 sampai 11 Desember 20017, kemudian tanggal 12 – 25 merupakan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan,” ujarnya.

“Lalu tangga 26 – 28 Desember merupakan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sedang 1 – 7 Januari 2018 tahapan pengumuman dan penetapan pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Jalur perseorangan. Dan 7 sampai 15 Januari 2018 merupakan verifikasi pasangan calon dari partai pendukung. Sedang tangggal 2-15 Desember, sebelum verifikasi pasangan Cabup dan Cawabup, kami melaksanakan verifikasi tahapan perbaikan dan verifikasi faktual partai Politik pasca putusan Bawaslu. Dan seterusnya mendatangi kantor partai, guna penyampaian hasil verifikasi yakni pada tanggal 4 hingga 7 Januari 2018,” papar Ikrar Amin Lubis. (Bima)

Related posts

Leave a Comment