Jokowi: Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Punya Kepemimpinan Kuat

Jokowi: Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Punya Kepemimpinan Kuat

TOPMETRO.NEWS – Presiden Joko Widodo menuturkan alasan dia mengajukan nama Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi calon panglima baru TNI kepada DPR, karena dia yakin sosok Tjahjanto memiliki kepemimpinan dan kemampuan yang kuat.

“Saya meyakini beliau memiliki kepemimpinan dan kemampuan yang kuat dan bisa membawa TNI ke arah yang lebih profesional sesuai jati dirinya yaitu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional,” kata Jokowi di Bandung, Senin.

Ditemui usai meresmikan Jalan Tol Soroja di Gerbang Tol Soreang, Jokowi memastikan pengajuan nama Tjahjanto menjadi calon pengganti Jenderal TNI Gatot Nurmantyo itu sudah sesuai prosedur.

Dia mengatakan, pengajuan nama Tjahjanto yang kini adalah kepala staf TNI AU ini murni karena Nurmantyo akan segera memasuki pensiun.

Selain itu, Jokowi juga menilai pengusungan Hadi sesuai mekanisme normal meski masa dinas Gatot akan berakhir pada 2018.

“Jadi ini mekanisme normal, karena Pak Gatot akan pensiun,” kata dia.

Sekadar diketahui, Tjahjanto menjadi komandan Pangkalan TNI AU Adi Sumarmo, Solo, saat Jokowi menjadi wali kota Solo. Dalam perjalanan waktu, Jokowi menjadi presiden dan Tjahjanto menjadi sekretaris militer dengan pangkat marsekal madya TNI (bintang tiga).

Tjahjanto yang berlatar pilot pesawat terbang transport TNI AU (Skuadron Udara 4 TNI AU) pernah menjadi komandan Satuan Udara Pertanian Komando Operasi TNI AU I (satuan ini di bawah skuadron udara) dan kepala Dinas Penerangan TNI AU.

Namun dia tidak pernah menjadi panglima Komando Operasi TNI AU, atau asisten kepala staf TNI AU, dua posisi yang biasanya menjadi runtutan karir seorang kepala staf TNI AU.
Secara normatif, semua kepala staf matra TNI memiliki peluang untuk ditunjuk, dilantik dan diambil sumpahnya sebagai panglima TNI.

Pada awal-awal reformasi, pernah diwacananakan pergantian kepemimpinan pucuk pimpinan TNI secara bergantian di antara ketiga kepala staf (TNI AD, TNI AL dan TNI AU). Sayangnya hal itu tidak berjalan karena dinamika di dalam negeri yang berkembang, selain karena penentuan panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden yang tak bisa digangu gugat. (tmn)

Related posts

Leave a Comment