4 Perampok Swalayan Alfamart Diringkus, Tiga Didor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Tiga perampok Swalayan Alfamart di Jalan Krakatau Pasar III, Kelurahan Darat II, Kecamatan Medan Timur, dihadiahi timah panas oleh petugas. Ketiga tersangka perampokan diantaranya, Dedy alias Pesek (36) warga Jalan Pasar III Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Zulham (46) warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Begadai, Mangapul Siagian (46) warga Pasar III Krakatau, Kecamatan Medan Timur. Sedangkan salah seorang lainnya yakni pegawai Alfamart bernama Wira (22) yang saat itu sebagai korban ikut juga sebagai tersangka. Ketiga pelaku di tangkap pada Senin (4/12/2017) malam kemarin, sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Pasar III Krakatau, Kecamatan Medan Timur.

Info yang di dapat Selasa (5/12/2017) menyebutkan, Rabu malam petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur mendapat informasi keberadaan pelaku perampokan Alfamart Jalan Krakatau, Gang Sehati, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur. Adanya info tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu I Made Yoga menuju lokasi di Jalan Pasar III Krakatau. Sampainya disana, tiga pelaku sedang berada di pos salah satu ormas. Tidak mau buruannya kabur, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat di grebek salah seorang pelaku bernama Dedi alias Pesek, melakukan perlawanan dan langsung di berikan timah panas dengan terukur.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mencari barang bukti, tidak jauh dari Pesek ditangkap kedua temannya pun ikut ditangkap. Saat dilakukan penangkapan, keduanya coba melarikan diri dan dilakukan tembakan terukur pada dua pelaku.

Petugas pun mengamankan barang bukti berupa satu buah hp samsung warna hitam, satu buah hp strawberry warna hitam, satu buah helm warna kuning, satu buah sepeda motor yamaha force one tanpa nomor polisi, uang sebesar Rp9.000.000, satu buah kartu atm BCA, satu buah pisau dan tujuh buah rekaman CCTV dari Alfamart. Akibat kejadian itu mengalami kerugian Rp46.597.0000.

Ketiga pelaku mempuanyai peranannya masing-masing, Dedek alias Pesek berperan merekrut dan merencanakan tindak pidana dan mendapat bagian sebesar Rp9.000.000, Zulham berperan mengikat korban dan mengamankan korban agari tidak lari serta mendapat bagian sebesar Rp6.500.000, sedangkan Mangapul Siagian mendapat peranan menodongkan pisau kepada korban dan mengambil uang sebesar Rp22.000.000 dan mendapatkan imbalan sebesar Rp. 6.500.000. Ketiga pelaku ini pun harus mendekam di sel tanahan Polsek Medan Timur untuk sementara.

Peran Masing-Masing Tersangka

TSK 1 : Berperan merekrut dan merencanakan tindak pidana dengan mendapat bagian Rp 9.000.000,-
TSK 2 : Berperan mengikat korban dan mengamankan korban agar tidak lari mendapat bagian Rp 6.500.000,-
TSK 3 : Berperan menodongkan pisau ke korban dan mengambil uang di brankas sebesar Rp 22.000.000,- mendapat bagian Rp 6.500.000,-

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Yoga ketika di konfirmasi wartawan melalui pesan WA grup membenarkan penangkapan tiga pelaku perampokan Alfamart tersebut. Disinggung soal apakah korban Wira pegawai Alfamart ikut terlibat, Yoga menjawab, ” Polrestabes amankan tadi malam”, ucap Yoga.

Keempat pelaku di kenakan pasal 365 KUHPidana ayat (1) dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara, pungkasnya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment