Warga Simalungun Ditangkap, dari Kasurnya Ditemukan Sabu

Warga Simalungun Ditangkap, dari Kasurnya Ditemukan Sabu

TOPMETRO.NEWS – Seorang pria yang berdomisili di Simalungun terpaksa diringkus polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. AG (32) warga Huta Kampung Kristen, Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun itu diringkus personel Mapolsekta Tanah Jawa, kemarin.

AG tak bisa berkutik ketika diamankan dari rumahnya karena saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti darinya, di antaranya 18 buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, sebuah plastik klip sedang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, satu unit handphone merk Nokia warna cassing putih, dan uang tunai senilai Rp58 ribu.

Menurut Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Anderson Siringoringo SH MH, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga setempat yang menyebutkan, di daerah itu (TKP) kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Mendapatkan informasi, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dengan pengintaian.

Rasa sabar yang dimiliki personel polisi ini ternyata membuahkan hasil dengan mendapatkan sebuah nama yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba, di wilayah itu. Saat polisi menggeledah, mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di dalam kasur tempat tidur di kamar tersangka.

Bersama barang bukti, tersangka digiring ke Mapolsekta Tanah Jawa guna pemeriksaan lebih lanjut. “Hingga saat ini, kita masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Anderson.(tmn)

Related posts

Leave a Comment