Komplotan Curanmor Diringkus Polisi di Medan Labuhan

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Medan Labuhan berhasil membongkar sindikat komplotan curanmor (pencuri sepeda motor) berinsial DS (38) warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Sementara itu teman pelaku DP (32) warga lingkungan 29, Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan yang merupakan jaringan curanmor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diringkusnya sindikat curanmor tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 sepeda motor dari salah satu penadah berinsial PP (40) yang berstatus DPO di Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon, hari ini dalam paparannya mengatakan, terungkapnya pencurian sepeda motor dan rumah yang dijadikan tempat penampungan kendaraan curian berdasarkan hasil penyelidikan.

Mulanya, tersangka DS bersama temannya DP melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 6245 CP milik Yustriati (32) yang parkir di depan rumahnya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, pada tanggal 2 Desember 2017 lalu.

“Korban Yustriati melaporkan kehilangan sepeda motornya, berdasarkan saksi dan penyelidikan, kita berhasil menangkap DS di rumahnya yang juga tetangga korban,” kata Hendris dihadapan tersangka.

Dijelaskan orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan ini, pihaknya melakukan pengembangan dari keterangan yang diperoleh dari DP, hasil pengembangan itu, pihaknya menggerebek rumah penadah dengan mengamankan 10 unit sepeda motor.

“Dari hasil pengembangan yang kita lakukan, penadah sepeda motor PP dan teman pelaku yang ikut mencuri kabur, kini kedua tersangka yang belum ditangkap berstatus DPO,” jelas Hendris didampingi anggotanya.

Jenis Sepeda Motor Yang Diamankan

Ke 10 sepeda motor yang diamankan yakni, RX King BK 4247 ME, Yamaha Vega BK 3027 ADY, Yamaha Mio BK 6618 ABF, Suzuki Satria Fu BK 5802 AAS dan Yamaha Jupiter Z BK 2344 ACG.

Serta, Yamaha Jupiter MX tanpa plat, Yamaha Mio Soul BK 4649 VAQ, Yamaha Jupiter Z BK 6464 AAS, Yamaha Mio BK 4013 AAT dan Honda Revo BK 3737 AAP.

“Dari 10 sepeda motor yang kita amankan apakah ini hasil kejahatan, kita masih menunggu dari pemilik sepeda motor yang akan mengadu ke Polsek, untuk itu kita meminta kepada warga yang merasa ada sepeda motor yang kami amankan, agar segera melapor ke Polsek Medan Labuhan,” ungkap Hendris.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment