Pembangunan Aula Kejaksaan Negeri Asahan Disoal

Pembangunan Aula Kejaksaan Negeri

TOPMETRO.NEWS – Pembangunan Aula Kejaksaan Negeri Asahan yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan TA 2017 sedikitnya 1,7 Miliyar di soal.

Pembangunan Aula di Instansi Vertikal yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan oleh CV. Aliran Hidup menuai kontroversi dimulai perencanaan pembangunannya seperti tak masuk dalam renja Dinas dan tak dibahas di Badan Anggaran DPRD Asahan.

Hal tersebut bisa dilihat dari tidak adanya permohonan tertulis dari Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, H Robert H Hutaga­lung ke Bupati Asahan tentang pembangunan Aula tersebut, seperti disampaikan Kasi Intel Bobby Sirait, SH saat dikonfirmasi kru koran ini diruang kerjanya.

Ditempat terpisah, Kasubbag Program Dinas PUPR Pemkab Asahan, Junaidi M, ketika dikonfirmasi mengatakan pembangunan Aula Kejaksaan tersebut tidak termasuk dalam rencana kerja (Renja) Dinas PUPR.

“Tak masuk dalam renja Dinas, tapi mereka mengajukan permohonan ke Bupati, Bupati menurunkan Nota dinas ke PUPR untuk pembangunan Aula Kejaksaan,” ungkap Bobby Sirait pada hari Rabu (3/1/2017) sekitar pukul 15.00 Wib.

Aktivis Berkomentar

Herman, salah seorang Aktivis penggiat Anti Korupsi mengatakan Pembangunan Aula Kejaksaan Negeri Asahan tersebut merupakan Gratifikasi Gaya Baru. Menurutnya aliran dana ke Instansi Vertikal akan mengendorkan penegakan hukum yang adil dan independen.

Pemkab Asahan juga telah mengangkangi PP No.58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dianya juga meminta Jaksa Muda Pengawas Kejatisu untuk memeriksa Kajari Asahan dan Bupati Asahan terkait pembangunan Aula Kejaksaan yang dinilai penuh trik dan intrik.

“Ini merupakan Gratifikasi Gaya Baru, boleh saja Instansi Vertikal dapat bantuan Hibah, tapi harus disesuaikan keuangan Daerah. Sementara banyak pembangunan yang lebih prioritas untuk kepentingan umum”, tegas Herman. (TMD/Abib)

Related posts

Leave a Comment