Curi Sepmor Karyawan Karoke, Nanda Kumar Diringkus Dilapo Tuak

TOPMETRO.NEWS – Pelaku pencuri kendaraan sepedamotor (Curanmor) di ringkus personil Unit Reskrim Polsek Medan Barat dari warung tuak di Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur Medan ‎Polonia, Sabtu (11/3).

Pelaku diringkus berkat laporan pengaduan dari korbannya Santi Ardika warga Jalan Mongonsidi Medan Polonia ke Polsek Medan Barat. Dalam laporannya korban, dirinya kehilangan sepedamotor yang diparkir ditempatnya bekerja di Jalan Raden Saleh Medan Barat.

Petugas kemudian melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui pelaku pencurian sepeda motor matic BK 3427 AEF.

Kemudian petugas mendapatkan laporan kalau pelaku curanmor yang bern‎ama Nanda Kumar (42) warga Jalan Setia Budi Gang Rambutan, Kecamatan Medan Selayang tersebut sedang berada di sebuah warung tuak tepatnya di depan pembuangan sampah Kelurahan Aur Medan Maimun‎.

Begitu mendapatkan kabar, polisi langsung melakukan penangkapan. Ketika ditangkap pelaku tidak dapat nelakukan perlawanan kemudian pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Barat.

Kepada wartawan Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu mengatakan, korban saat itu hendak pulang dan korban melihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi diparkiran khusus karyawan karaoke.

“Kemudian korban membuat pengaduan. Anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Kompol Victor, Minggu (12/3).

Ketika dilakukan penangkapan, pelaku Nanda Kumar telah mengakui perbuatannya. “Tersangka mengaku kalau motor curian itu belum sempat dijual. Lalu kita menjemput sepeda motornya dari rumahnya,” sebutnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti satu sepedamotor hasil curian.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment