Penjambret Handphone Dalam Angkot Gol

eorang penjambret handphone dalam angkot

TOPMETRO.NEWS – Seorang penjambret handphone dalam angkot (angkutan kota) Daniel (27) warga Jalan Binjai KM 10.8 Medan berhasil diringkus petugas Polsek Medan Baru di Jalan Jamin Ginting depan Pajak USU pada hari Selasa (9/1/2018) kemarin.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu pada hari Kamis (11/1/2018) sore mengatakan penangkapan pelaku berawal saat korban Gita (17) warga Jalan Abdul Hakim Gang Famili, Medan bersama dua orang temannya sedang naik angkot Rahayu lin 120.

Melompat Dari Dalam Angkot

Tiba-tiba handphone Samsung Galaxi Mega milik korban berdering. Namun saat korban memegang dan menjawab, pelaku yang berada duduk di depannya langsung merampasnya dari tangan korban dan melompat keluar dari dalam angkot. Spontan korban teriak jamber. Beruntung petugas Polsek Medan Baru yang sedang patroli di sekitar Jalan Jamin Gintting depan Pajak USU melihat pelaku dan langsung menangkap dan memboyongnya ke Mapolsek Medan Baru.

“Pelaku dijerat pasal 365 dengan ancaman penjara 7 tahun,” kata Victor. (TM/13)

Related posts

Leave a Comment