TOPMETRO.NEWS – Hingga kini polisi terus mengusut kasus dugaan persetubuhan melibatkan seorang pelajar SMP. Bahkan polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus itu.
Seorang remaja berinisial P ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan. Sedangkan S, Y, Z tersangka kasus pencabulan. Satu orang lainnya yakni penjaga sekolah berinisial Sr ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Namun, seorang pelaku diduga sebagai perekam video pornografi berinisial D yang sempat disebut-sebut sebagai anak seorang pejabat daerah, statusnya masih menunggu saksi ahli.
“Untuk sementara tersangkanya ada lima orang. Kalau untuk yang merekam video yaitu D, masih menunggu saksi ahli yang bisa menjelaskan apakah video itu memang betul atau tidak,” kata Kapolres Pulpis AKBP Dedy Sumarsono terkait kasus persetubuhan anak SMPN 1 Kahayan Hilir tersebut di Mapolres Pulpis, Senin (17/4).
Kapolres, sebagaimana diwartakan Jawa Pos sesaat lalu, untuk keterlibatan beberapa pelajar lainnya masih sebatas saksi.
Sebab, kata dia, mereka tidak memiliki peran apa-apa pada saat itu.
“Saat itukan posisi ruangan yang digunakan untuk persetubuhan itu tertutup. Para tersangka ini masuk lewat jendela. Mendengar ada yang ribut-ribut ini, beberapa pelajar kemudian masuk. Tetapi mereka tidak ikut melakukan apa-apa,” ujar dia.
Dedy mengungkapkan, pihaknya juga sudah menerima hasil visum kemaluan si korban. Dari hasil visum et revertum memang ditemukan adanya luka lecet yang menunjukkan adanya kekerasan. “Jadi kesimpulannya memang ada unsur paksaan,” ungkap kapolres.
Kapolres menjelaskan, kronologis terjadinya kasus persetubuhan itu, sebelumnya tidak direncanakan oleh para murid. Di mana, peristiwanya terjadi begitu saja.
“Mulanya berawal dari para guru yang melaksanakan rapat dan memulangkan lebih cepat para muridnya,” jelas dia.
Kapolres membeberkan, karena pulang cepat kemudian si perempuan diduga mengajak para tersangka untuk membeli minuman keras. Lalu si korban memberikan uang sekitar Rp20 ribu. “Kemudian dibelilah minuman jenis ciu. Muncul pemikiran tersangka ini untuk menyetubuhi korban. Jadi tidak direncanakan,” beber Dedy.
Lebih jauh diterangkan dia, sementara keterlibatan penjaga sekolah adalah kasus pemerasan. Saat itu, tiga hari setelah persetubuhan itu sejumlah pelajar ribut melihat video tak pantas itu.
“Lalu ketahuan penjaga sekolah dan handphone yang berisi video diambil dan digunakan untuk memeras. Jika tidak diberikan uang dengan jumlah tertentu, penjaga sekolah itu mengancam akan menyebarkan video tersebut,” terang dia.
Kapolres menuturkan, dalam penanganan kasus persetubuhan yang semuanya melibatkan anak di bawah umur, perlakuannya akan berbeda. Misal dari proses penyidikannya sampai sidang nantinya.
“Mungkin nanti sidangnya akan dilakukan secara tertutup. Karena ini adalah anak di bawah umur dan memang ada aturan yang mengatur tentang masalah itu,” tegas kapolres.
Dedy menegaskan, dalam penanganan kasus persetubuhan ini, pihaknya mengaku tidak pandang bulu. Tidak masalah ada anak pejabat yang terlibat karena proses hukum harus terus berjalan. “Termasuk tempat para murid membeli minuman keras itu juga sudah kami periksa. Kami akan tindak tegas itu penjual minuman keras,” tandasnya. (jaw-edit3)