TOPMETRO.NEWS – Dirut PD Pasar Rusli Sinuraya melakukan sosialisasi mengenai Pasar V Marelan di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada hari Kamis (11/1/2018).
Dalam sosialisasi tersebut, PD Pasar Kota Medan akan merelokasi pedagang lama ketempat yang baru dan akan dilaksanakan pada bulan Febuari 2018. Sedangkan untuk ganti rugi bagi pedagang yang lama ke tempat baru sudah di jelaskan sebelumnya, tidak lebih dari Lima belas juta.
“Itupun para pedagang yang memiliki tempat lama sudah mendapat ganti ruginya. Para pedagang yang mempunyai tempatnya nantinya akan di berikan sertifikatnya kepemilikannya dan bisa untuk diagunkan ke bank,” kata Rusli Sinuraya.
Lakukan Konsolidasi
PD Pasar akan terus melakukan konsilidasi dengan para pedagang, baik itu secara langsung maupun melalui perwakilan pedagang yang tergabung dalam P3TM. Dirut PD Pasar juga mengakui masih banyak kekurang, terhadap bangunan pasar yang baru. Kedepannya, pihaknya akan terus melakukan pembenahan, sehingga banguna pasar yang baru layak digunakan.(TM/15)

 
			 
                                 
                                