BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 40 Kg Asal Malaysia ke Aceh

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu

Empat Tersangka Diciduk

TOPMETRO.NEWS – BNN menggagalkan penyelundupan 40 Kg sabu asal Malaysia ke Aceh. Hal itu berkat kerjasama tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan tim kepolisian daerah Aceh. Sejatinya narkotika jenis sabu itu akan dikirim ke Aceh melalui jalur laut.

Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengatakan dalam pengungkapan yang dilakukan selama dua hari pada 10 dan 11 Januari 2018 ini BNN mengamankan empat tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda.

Tersangka pertama atas nama Ramli diamankan di Desa Bagok Panah, Darul Aman, Aceh Timur, dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 kilo. Sementara untuk tiga tersangka lain yakni Amri, Junaidi dan Syaifinur ditangkap di alur sungai Desa Bantayan, Nurusalam, Aceh Timur, dengan menyita barang bukti 10 kg sabu.

Ditanam di Pekarangan Rumah

“Sabu diselundupkan dari Penang Malaysia dengan menggunakan perahu motor atau spead boat menuju Idi Rayeuk yang dipecah menjadi 2 bagian, 30 Kg dibawa ke Desa Bagok Panah dan ditangkap anggota BNN pada saat ditemukan barang bukti disembunyikan dengan cara dikubur atau ditanam di pekarangan rumah,” kata Arman dalam keterangannya, Jumat 12 Januari 2018.

Buru Pengendali Sabu

Sementara sabu seberat 10 Kg disembunyikan para pelaku di spead boat. Selain itu, turut disita barang bukti motor, spead boat, alat komunikasi dan GPS.

Tim masih memburu Dek Bat selaku pengendali jaringan sekaligus pemilik puluhan kg sabu itu. “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNK Langsa untuk penyidikan lanjutan.” (tmn)

sumber: poskota

Related posts

Leave a Comment