Polsek Medan Area Amankan 2 Pencuri Tabung Gas

pencuri tabung gas

topmetro.news – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua pencuri tabung gas milik Lisa Mulyani Angkat warga Jalan Menteng II Nomor 76 Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai pada hari Senin (15/1/2018) malam kemarin.

Keduanya ditangkap di kediaman korban usai menjalankan aksi nekatnya. Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Area menyebutkan, pencuri dimaksud ialah Daud Putra (36) warga Jalan Utama Gang Cemara Nomor 25 Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area dan M Khadafi (32) warga Jalan Ismaliyah Nomor 90 Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rudianto Silalahi SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya pencuri tabung gas diamankan.

“Benar, pencuri tersebut diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanaya pencuri di lokasi tersebut,” ujar Rudi pada hari Selasa (16/1/2018).

Menindak lanjuti laporan tersebut, Rudi menjelaskan, petugas Unit Reskrim dipimpin Panit II Reskrim, Ipda I Ginting SH, Mhum langsung menuju lokasi.

“Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan para pelaku usai mencuri tabung gas di kediaman korban,” jelas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Area tersebut.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan ke Polsek

Selanjutnya, kata Rudi, petugas yang melakukan penggeledahan terhadap para pelaku menemukan dua tabung gas 3 kilogram milik korban.

“Para pelaku berikut barang bukti tabung gas langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tandasnya.(TM/RIJAM)

Related posts

Leave a Comment