Puluhan Siswa Tambahan SMAN 2 Medan Mengadu ke Pemprov

Puluhan siswa

topmetro.news – Puluhan siswa dari SMA Negeri 2 Medan didampingi orang tua/wali mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara menuntut kejelasan nasib mereka yang saat ini tidak menerima rapor dan tidak diberikan pelajaran karena persoalan kasus ‘siswa siluman’ di PPDB lalu. Dalam kasus ini, Dinas Pendidikan (Disdik) dinilai ingin ‘cuci tangan’ karena tidak memberikan solusi jelas.

“Tolong jangan dibeda-bedakan, anak kami juga tidak masuk begitu saja. Ini seperti didiskriminasi, tidak belajar, tidak diberi rapor. Mereka kan tidak ada salahnya,” sebut Neneng Zakia, orang tua siswa tambahan di ruang Lobi Kantor Gubernur Sumut pada hari Selasa (16/1/2018).

Dirinya menilai perintah atau himbauan dari pihak Disdik Sumut agar mereka memindahkan anaknya ke sekolah swasta tidak memberikan solusi yang baik. Sebab selain tidak ada jaminan soal bantuan biaya yang harus dikeluarkan terkait pemindahan sekolah, juga ada intimidasi yang mereka terima dari oknum pemerintah dengan ancaman tidak naik kelas atau tidak diberikan rapor sekolah sebagaimana yang dialami saat ini.

“Sebagian memang sudah pindah, karena kita didatangi satu-satu ke rumah, ditakut-takuti begitu, diancam. Ini kan bukan solusi namanya, mereka mau cuci tangan. Jadi kalau ada masalah di mereka, ya silahkan selesaikan, jangan korbankan anak-anak,” sebutnya.

Menurutnya masalah ‘siswa siluman’ hingga ratusan siswa ini muncul karena sistem yang dibangun tidak dijalankan dengan jelas. Sehingga ketika ada celah untuk membuka, itu berasal dari dalam pemerintahan, bukan dari orang tua siswa. Karenanya mereka meminta, solusi yang diberikan juga lebih tersistem dan tidak ‘cuci tangan’ seperti selama ini.

“Kalau terus terang dari awal, kita tidak akan begini. Kita masuk kan karena katanya ada buka gelombang kedua (PPDB),” katanya.

Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur Sumut Dr Hj Nurhajizah Marpaung mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Komnas Perlindungan Anak (PA) dan perwakilan siswa tambahan dari SMA Negeri 2 Medan. Untuk mencari solusi yang baik, akan dilakukan pertemuan bersama dengan siswa agar dapat didengarkan pendapatnya. Sebab selama ini, baru orang tua yang memberikan pernyataannya.

“Tunggu nanti kita bertemu bersama anak-anak (siswa). Kalau aturan tentu sudah kita jalankan, kebijakan kita berikan, tetapi tidak juga. Karenanya kita akan komunikasikan secara utuh,” sebut Wagub.

Kata Ketua Komnas PA

Sementara Ketua Komnas PA (Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa dari hasil pertemuan singkat tersebut, pihaknya mendukung penegakan peraturan menyangkut penerimaan siswa (PPDB). Namun perlu ada solusi agar semuanya bisa menerima dan tidak lagi mengorbankan siswa dalam ketidakpastian.

“Jadi nanti 23 Januari kita akan bertamu dengan Pemprov Sumut dan dinas terkait, dengan melibatkan anal-anak. Ini kan bagian dari partisipasi anak-anak untuk didengarkan pendapatnya dan diberitahukan solusi,” katanya.

Bahkan dirinya juga mengatakan bahwa setiap perlakuan melanggar hukum seperti penyuapan terkait penerimaan peserta didik baru inim harus mendapatkan sanksi baik orang tua ataupun oknum pejabat jika terbukti menyuap/disuap.

“Kesepakatannya adalah kita buat moratorium, jadi masih bisa belajar terus, sudah kita sampaikan ke Dinas Pendidikan tadi. Kita tunggu sampai 23 Januari nanti,” katanya.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment