Kasus Korupsi Kasatpol PP Medan Mengendap, Tipikor Poldasu Bak Kiper

TOPMETRO.NEWS – Kasus Dugaan Korupsi Nomenklatur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Kasatpol PP) Kota Medan, M. Sofyan, disinyalir mengendap di Subdit
III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Reskrimsus) Polda Sumut.

Dimana M Sofyan selaku saksi dalam kasus itu sudah pernah
diperiksa di Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat
Reskrimsus Polda Sumut, Senin (16/5/2016) lalu, namun hingga kini
kasus itu belum mendapatkan kepastian hukum alias mengambang.

Terkait hal itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina
Sari Ginting ketika dikonfirmasi TOPMETRO.NEWS melalui pesan singkat menyarankan
agar kasus ini dikonfirmasi langsung ke AKBP MP Nainggolan.

”Saya sudah teruskan sama beliau, saya sedang tugas di luar,” balas Rina, Selasa (22/2).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi
di ruang kerjanya menyarankan agar kontak langsung ke Kompol Benyto
Sihombing selaku Kanit Tipikor. Sialnya, Kompol Benyto Sihombing
ketika tanya via telepon malah terkesan buang badan, bak kiper.

“Tidak ada menangani kasus itu dan berkasnya tidak ada sama saya,” jawabnya.

Kemudian TOPMETRO.NEWS menyambangi Kompol Benyto Sihombing di ruang
kerjanya di lantai dua untuk konfirmasi langsung, namun lagi-lagi dilempar
ke Ruang Ramlan karena yang bersangkutan katanya pernah
menangani kasus itu.

Ketika tiba di ruangannya Ramlan pun meradang dan tidak terima jika dirinya dikait-kaitkan dengan kasus itu.

Selanjutnya dia menyarankan agar ditanyakan ke Jupernya AIPTU Arnold
Sinambela. Padahal AIPTU Arnold Sinambela sedang TL (tugas luar) ke Jakarta.

Yang sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus)
Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan pernah dikonfirmasi
via ponsenya dengan di 0811.6146xxxx  Minggu (19/2/), namun hingga
kini belum ada jawaban.(TM-011)

Related posts

Leave a Comment