Main Judi, Oknum Kepala Desa Parlilitan Ditangkap Polres Humbahas

oknum kepala Desa

topmetro.news – Jajaran Kepolisian Resort Humbang Hasundutan (Polres Humbahas) meringkus oknum kepala Desa Pusuk II Kecamatan Parlilitan, Tasius Buaton, dan juga 12 warga lainnya. Mereka diamankan atas kasus perjudian, diantaranya permainan kartu joker (Leng) dan menjual toto gelap (togel).

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Rahmani Dayan mengatakan, ke 13 orang ini ditangkap atas laporan masyarakat yang kerap meresahkan atas perjudian yang marak di desa tersebut.

Ke 13 ini ditangkap secara terpisah oleh kepolisian ini. “Yang kita amankan ini beda kasus dan beda tempat, 11 pelaku judi leng, 2 orang judi togel,” kata Rahmani melalui KBO Reksrim Ipda Hotman Sirait kepada wartawan belum lama ini di Dolok Sanggul.

Ke 13 warga ini, diantaranya Tasius Buaton (oknum kades Pusuk II), Dirius Buaton, Arifin Buaton dan Ismail Manullang ditangkap disalah satu warung milik warga setempat tepatnya Desa Pusuk II Kecamatan Parlilitan. Keempat orang ini, ditangkap lagi asyik bermain judi joker. Dari tangan pelaku, diamankan 2 set kartu joker dan uang sebanyak Rp 55 ribu.

Selanjutnya, J Sinaga dan Pentus Manullang ditangkap di Desa Sionom Hudon Kecamatan Parlilitan. Kedua pelaku ini menjual judi toto gelap, dari tangannya diamankan 3 buah buku tafsir mimpi dan uang sebanyak Rp365 ribu dan 3 lembar kertas rekap milik pelaku Sinaga.

Kemudian, Lasber Siringoringo, Julister Purba, Raja Marbun, Bernat Simatupang, Tulus Sihotang, Amrin Manalu, Dey Sihotang. Mereka ditangkap di Kecamatan Pakkat saat asyik bermain judi joker. Dari tangannya, diamankan 4 set kartu joker dan uang sebanyak Rp 69 ribu.

Mesin Jackpot

Selain ke 13 warga ini, polisi juga menyita 10 unit mesin Jackpot tak bertuan dari lokasi yang berbeda. Ke 10 unit , bersama barang bukti dari ke 13 warga ini sudah diamankan. Sementara, 11 pelaku judi leng tidak ditahan dengan alasan jatuh hukumannya dibawah 5 tahun.(TM/RED)

Related posts

Leave a Comment