Asyik Isap Sabu, Ojek & Ayub ‘Menginap’ di Mapolres Tebingtinggi

Asyik Isap Sabu

topmetro.news – Sedang asyik isap sabu, Joko Priadi alias Ojek (32), warga Jalan Semut, Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai bersama temannya Ayub Sugihani Siregar (26) warga Jalan Mandailing Lingkungan V, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi ditangkap Polisi dari tempat dan jam berbeda. Keterangan yang didapat di Mapolres Tebingtinggi, Senin (22/1) melalui Kasubag Humas AKP MT.Sagala membenarkan Joko Priadi alias Ojek ditangkap Senin (15/1/2018) sekira jam 01.45 Wib di Jalan Prof Dr Hamka Kota Tebingtinggi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bungkus plastik transparan, satu paket kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Sedangkan teman Ayub ditangkap Senin (15/1/2018) sekira pukul 12.30 Wib dari dalam rumahnya.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik berisikan serbuk kristal yang diduga sabu, 12 plastik kosong, satu pipet plastik berbentuk skop, satu botol bening terpasang karet dot, satu kaca pirex, tiga buah mancis gas serta satu unit ponsel.

Pengakuan Para Tersangka

Di hadapan juper, Ojek mengaku dia sudah enam bulan memakai sabu. ”Sabu ini kubeli dari Bandi, warga Brohol seharga Rp 100 ribu.” Sedangkan Ayub mengakui sabu baru dia beli dari Dedek, warga Jalan Kartini, Kota Tebingtinggi seharga Rp 400 ribu.

Kini kedua pelaku sedang meringkuk di Mapolres Tebingtinggi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(TM-ERWAN)

Related posts

Leave a Comment