Dipanggil Polisi, Dahnil Simanjuntak Bingung Mau Ngapain

Dahnil Simanjuntak

topmetro.news – Dahnil Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Dahnil datang pada pukul 14.00 WIB sesuai agenda yang dijadwalkan. Dia terlihat didampingi beberapa orang berpakaian batik tapi tidak ada komentar soal orang-orang tersebut apakah kuasa hukumnya atau bukan.

Saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Dahnil mengenakan baju koko putih serta peci hitam. Tidak ada komentar dirinya terkait pemeriksaan hari ini.

“Saya datang, saya jawab dulu, nanti saya sampaikan pernyataan ke temen-temen media. Maaf ya,” kata Dahnil kepada wartawan, Senin (22/1/2018).

Selain mengaku tidak membawa berkas atau barang bukti apapun, Dahnil juga mengaku bingung terkait jadwal pemeriksaan hari ini. Pasalnya, dirinya tidak mengetahui apa saja yang akan ditanyakan penyidik.

“Saya gak bawa apa-apa, saya gak tahu mau ngapain. Makanya saya datang dulu, saya tanya, jadi saya tidak tahu dipanggil kenapa, makanya nanti saya tanya kenapa,” ujar dia.

Siapa yang Bilang Begitu?

Bahkan saat disinggung atas pernyataannya dirinya di salah satu televisi swasta saat menjadi narasumber dalam acara yang bertema kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dimana ia menyebut punya saksi lain, Dahnil Simanjuntak justru mengaku tidak pernah menyebutkan hal itu.

“Siapa yang bilang begitu? Saya tidak pernah bilang begitu. Terimakasih ya,” kata Dahnil Simanjuntak yang langsung masuk ke ruangan penyidik.

Seperti diketahui, pemeriksaan Dahnil Simanjuntak sendiri terkait statement dirinya saat menjadi narasumber dalam program Metro Realitas dengan tema ‘Benang Kusut Kasus Novel’, yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018. Saat itu, Dahnil Simanjuntak mengaku mengetahui pelaku penyiraman air keras terhadap Novel dan mempunyai saksi lain diluar saksi yang diperiksa polisi.

“Mengklarifikasi apa yang diketahui berkaitan dengan pelaku penyiraman (air keras Novel),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (tmn)

sumber: poskota

Related posts

Leave a Comment