topmetro.news – Bobby Marpaung resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung menggantikan Kombes Polisi Heri Sumarji, Senin (22/1/2018) siang. “Sebagai pejabat baru Dirreskrimum Polda Lampung, sudah tentu saya akan melanjutkan tugas-tugas Dirreskrimum Polda Lampung yang lama, tetapi semuanya bermuara atas perintah Kapolda Lampung,” kata AKBP Bobby Marpaung.
Instruksi Kapolda
Mengenai instruksi dari Kapolda, lanjut Bobby Marpaung, sementara ini karena baru menjabat Dirreskrimum Polda Lampung dia akan lebih dulu melakukan evaluasi terkait dengan intruksi itu. “Jelasnya, instruksi Kapolda ada dan akan dievaluasi. Sekiranya ada kasus yang perlu diatensi, maka akan kita lakukan,” ujarnya.
Kejahatan Curat
Terkait dengan penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau (C3), lanjut Bobby Marpaung, perintah penanganan C3 tetap berjalan, SOP nya ada.
“Khususnya kejahatan Curas, itu masih terus berjalan dan kegiatan-kegiatan tersebut akan lebih ditingkatkan guna mewujudkan situasi yang kondusif agar masyarakat merasa aman dan nyaman,”terangnya.(tmn)
sumber: poskota