Tragis..!!! Siswi SMP di Tobasa ‘Digauli’ Paman, Lalu Digilir Ayah Kandung, Ibunya pun Terlibat

siswi smp

topmetro.news – Seorang siswi SMP ‘digauli’ pamannya di Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa). Parahnya, setelah dicabuli paman, selanjutnya digilir ayah kandungnya. Konon ibu korban juga ikut terlibat. Akibat peristiwa tragis itu, korban, sebut saja bunga, berbadan dua. Informasinya, keterlibatan ibunya dengan memberikan obat menggugurkan kandungan putrinya itu.

Kisah tragis merusak masa depan itu terungkap, pasca warga sekitar curiga dan keberatan, setelah memperhatikan perubahan fisik Bunga. Warga menduga, Bunga yang masih belasan tahun, hamil. Wilayah itu sontak heboh lantaran Bunga disebut-sebut hamil karena digauli ayah kandungnya. Lalu melaporkan hal itu ke kepolisian setempat. Sebelumnya, ayah korban sempat melarikan korban ke Kota Medan. Hingga akhirnya dia ditangkap polisi dari sana.

Dari Polres Tobasa-lah diketahui, kalau Bunga bukan hanya dicabuli ayah kandungnya. Melainkan, jauh sebelum ini, Bunga sudah lebih dulu menjadi pelampiasan nafsu bejat pamannya yang tinggal serumah dengannya dan kedua orang tuanya.

Informasi yang dihimpun di kantor polisi, perlakuan cabul yang dialami Bunga, telah berlangsung cukup lama. Awalnya korban dicabuli pamannya AMN (33). Korban dicabuli di rumahnya di Kecamatan Silaen, Kabupaten Tobasa. Lalu diperparah lagi oleh ayahnya, JS (38).

Disebut-sebut, antara ayah dan paman ini tak saling tahu, tentang perbuatan cabul yang mereka lakukan terhadap Bunga. Melainkan, dua saudara ipar itu baru mengetahui, setelah di Polres Tobasa.

Saat ini korban mengandung (hamil) empat bulan. Diduga karena malu, ibu kandung korban boru N, yang telah mengetahui kehamilan putrinnya, memberikan obat menggugurkan (aborsi) kepada putrinya, sekira bulan lalu.

Kapolres Tobasa, AKBP Elvianus Laoly, Sabtu (27/1/2018) membenarkan pihaknya tengah menangani kasus itu. “Iya betul. Kasus itu sedang kami tangani. Mohon waktu, sedang pengembangan,” ujar AKBP Elvianus Laoly.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tobasa, AKP Nelson JP Sipahutar menyebutkan, pihaknya sudah menahan kedua tersangka, yakni ayah kandung korba, JS dan paman korban, AMN.

Ditangkap di Medan

Dikatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kejadian itu sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 silam. “Setelah kita selidiki, sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 lalu. Pelaku ayah kandung dan juga paman kandung korban,” ucapnya.

Diakui AKP Nelson, terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh Bunga yang mengalami perubahan. Lalu disampaikan ke Polres Tobasa, dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan memburu tersangka. Hingga akhirnya JS ditangkap di Medan.

“Tadi malam tersangka JS sudah kita bawa ke Tobasa. AMN, pamannya juga sudah ditahan. Sekarang masih sedang menjalani pemeriksaan,” terangnya.

Seminggu Dua Kali

Nelson mengatakan, aksi cabul pertama kali dilakukan paman korban di rumah mereka, di Kecamatan Silaen, Toba Samosir. Dalam seminggu, sebanyak dua kali paman korban menyetubuhi “berenya” (keponakannya) itu, hingga akhir tahun 2017 lalu.

Sedangkan ayah kandungnya, JS, dikatakan, sudah tiga kali melakukan aksi cabul terhadap putrinya. JS dan AMN, kata Nelson sama-sama sebelumnya tidak saling mengetahui perbuatan itu. “Mereka saling tahu, ketika sudah di kantor polisi,” ungkapnya. (tmn)

sumber: sbnpro

Related posts

Leave a Comment