KPK Telah Periksa 54 Anggota Dewan dan SKPD Provsu

54 anggota Dewan

topmetro.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah memeriksa sebanyak 54 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Para legeslatif dan ASN diperiksa terkait kasus suap APBD tahun 2014 sehingga menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pudjo Nugroho.

“Sudah 54 orang kita periksa,” sebut salah seorang penyidik KPK pada hari Kamis (1/2/2018) siang saat meninggalkan gedung Mako Sat Brimob Poldasu Jalan Wahid Hasyim Medan.

Diketahui, sampai saat ini terdata ada sebanyak 18 aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemprovsu baik yang masih aktif maupun tidak sudah menjalani tahapan pemanggilan serta sejumlah anggota DPRD Sumut di periode 2009-2014 tersebut.

Sebelumnya, Randiman Tarigan mantan Sekretaris DPRD Sumut secara mengejutkan hadiri pemanggilan KPK sekira pukul 11.06 WIB didampingi mantan Bendahara Kesekretariatan DPRD Sumut, Ali Hanafiah dengan mengendaraai ‘Honda Jazz’ plat BK 1736 EW.

Keduanya baru terlihat kembali keluar dari gedung pemeriksaan lantai 2 Sat Brimob pada pukul 12.35 WIB, hingga disambut ramah bersama sejumlah wartawan yang menunggunya.

“Apa kabar kawan-kawan wartawan, saya sehat-sehat saja,” ujarnya menyapa.

Randiman juga menegaskan tidak banyak perubahan sejumlah perntayaan yang disampaikan kedirinya.

”Dari (tahun) 2014 kesitu juga, ga ada BAP kita seperti itu juga, ga ada perubahan cuma gitu saja,” ujarnya menerangkan.

Mantan Penjabat Walikota Medan ini sempat menolak disebutkan turut memulangkan uang saat dilakukan pemanggilan KPK, karena kehadirannya sesunggunya hanya melengkapi keterangan yang sudah berjalan.

“Saya ga ada nerima, pulangkan apa saya,” tegasnya sembari menekankan pemanggilan kali ini sisa dari total 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-20014 lalu.

Adapun pada hari ini, berdasarkan jadwal pemanggilan KPK, sejak kamis pagi telah menghadirkan sejumlah anggota dewan seperti Tiasiah Ritonga (Partai Demokrat), Muslim Simbolon (PAN), Rinawati Sianturi (Partai Hanura), Sonni Firdaus(Partai Gerindra) , Analisman Zalukhu (PDIP) dan Zulkarnain (PKS).

18 Pejabat Pemprovsu Turut di Periksa KPK

Selain 46 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, ada 18 pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Brimob Polda Sumut. Diantara pejabat Pemprovsu yang diperiksa KPK di Mako Brimob yakni, mantan Sekda Sumut Hasban Ritonga, Kadis Kehutanan Halen Purba, Kadis Perhubungan Sumut Antoni Siahaan dan mantan Sekwan Sumut Randiman Tarigan.

Informasi di Mako Brimob menyebutkan Halen Purba diperiksa KPK pada Senin(29/1/2018), sedangkan Hasban Ritonga dan Kadis Perhubungan Sumut Antoni Siahaan diperiksa KPK pada Rabu (31/1/2018) sementara Randiman Tarigan periksa KPK pada Kamis (1/2/2018) hari ini.

“Ya benar ada 18 orang yang diperiksa, tapi nama-namanya tanya ke KPK saja, ” ujar Plt Sekdaprovsu Ibnu Sri Hutomo membenarkan saat ditanyakan wartawan pada hari Kamis (1/2/2018).(TM/11)

Related posts

Leave a Comment