Dua Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus

spesialis pecah kaca mobil

topmetro.news – Dua pencuri spesialis pecah kaca mobil diringkus petugas Polsek Medan Baru dari kediaman keduanya. kemarin malam. Tanpa perlawanan, Roy Kriston Pasaribu (26) dan Hendra Syahputra Sirabang alias Geleng (21) keduanya warga Jalan Sendok, Ayahanda Medan, diboyong ke Mapolsek.

Kedua pria pengangguran ini mencuri Hp Lenovo dari dalam mobil Toyota Agya BK 1144 DN milik Holili (37) yang diparkir di depan rumahnya Jalan Pasundan Gang Sederhana Medan Baru, Jumat (12/1/2018) sore.

Dengan cara memecah kaca jendela mobil, pelaku menggasak hp yang berada di dalam jok mobil. Kemudian menjual hp tersebut kepada kenalanya dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

Kapolsek Medan Baru

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu mengatakan, keduanya ditangkap atas keterangan saksi dan penyelidikan anggota di TKP.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Victor pada Jumat (2/2/2018) malam.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment