topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sumut akan melaporkan Walikota Padang Sidempuan, Andar Amin Harahap dan Bupati Padanglawas, Ali Sutan Harahap ke Mendagri pasca pengurangan dan pemangkasan anggaran dana hibah pilkada di dua daerah kabupaten/kota tersebut.
“Kita sangat terkejut dengan adanya pemberitahuan tentang pengurangan dan pemangkasan anggaran ini, karena sebelumnya telah ada kesepakatan bersama dan pernyataan kesanggupan tentang hal tersebut. Sehingga hal ini sangat bisa mengancam pelaksanaan Pilkada serentak Juni 2018 di kedua daerah tersebut. Maka dari itu kita akan melaporkan hal ini ke Mendagri,” tegas Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik kepada Wartawan dikantornya pada Jumat (9/2/2018) kemarin.
Dijelaskan Nazir, adanya pengurangan anggaran pilkada sebanyak Rp3,5 miliar, sementara yang sudah disepakati antara KPU dengan Walikota Padang Sidempuan adalah Rp13.557.547.400.
”Kita juga dapat laporan dari KPU Padang Lawas, dari NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) sebesar Rp15 miliar bulat dari Pemkab Padang Lawas menyampaikan agar diakukan pengurangan sebesar 1 miliar,” terangnya.
Apalagi disaat menjelang penetapan calon kepala daerah, ungkapnya, mereka tiba-tiba saja menyatakan tidak sanggup dengan alasan macam-macam, dan ini membuat penyelenggara pastinya pusing bagaimana caranya menutupi anggaran yang mereka pangkas tersebut.
Ketika ditanya apa implikasinya bila dana yang dipotong tersebut tidak tertutupi, Nazir dengan tegas menyatakan kalau hal itu bisa saja pelaksanaan Pilkada di dua daerah tersebut terpaksa diundurkan pelaksanaannya.
Berdampak ke Ranah Hukum
Selain itu sikap Walikota Padang Sidempuan dan Bupati Padanglawas itu juga akan berdampak ke ranah hukum karena bisa mengganggu pelaksanaan Pilkada. Bahkan bisa mengarah kepada wan prestasi (ingkar janji) masuk ranah perdata.
“Bagaimanalah kita mengatasi ini,apa yang harus kami lakukan, apa mungkin kami mengurangi mata acara yang sudah disusun. Sehingga bisa menutupi kekurangan ini. Tapi yang jelas KPU Sumut akan melaporkan hal ini ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mencari solusi terbaik, apakah Pilkada di dua daerah tersebut akan ditunda atau lanjutkan” ujar Nazir seraya menghela napasnya.(TM/11)
