Sri Mulyani: Aset Negara Tembus Rp11.454 T

Aset negara

TOPMETRO.NEWS – Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) mengungkapkan hingga tahun 2021 pemerintah telah berhasil mencatat nilai Barang Milik Negara (BMN) mencapai Rp11.454 triliun.

Dirinya menyebut hal ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas publik yang sangat penting bagi masyarakat.

“Nilai ini adalah hasil dari berbagai proses pembangunan. Ini adalah salah satu hasil karya nyata yang sebagian besar adalah dari Kementerian PUPR,” kata Sri Mulyani dalam acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahap II dikutip dari YouTube Kementerian Keuangan, Rabu (7/12/2022).

Ciptakan Kesejahteraan Rakyat

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyebut pembangunan Kementerian PUPR adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, dimana sebagian pembangunan ini berasal dari uang negara, masyarakat, dan juga swasta.

Menurutnya, penggunaan uang negara harus dipertanggujawabkan kepada publik melalui mekanisme APBN.

“Kita juga melihat APBN dibelanjakan untuk berbagai belanja-belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur. Kita juga tahu bahwa APBN juga berguna bagi masyarakat dalam berbagai bentuk belanja yang mereka bisa rasakan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Menkeu.

Selain itu, Menkeu juga menyebut APBN dan negara selalu hadir untuk rakyat, dalam hal ini adalah kontrak sosial antara negara dengan rakyatnya yang harus terus dijaga keberlangsungannya. Karena menurut Menkeu, negara yang maju adalah negara yang dapat memiliki kontrak sosial yang kuat dengan rakyatnya.

“Ini adalah bagian tugas mulia kita untuk terus menjaga, memelihara dan memperkuat tali kontrak sosial dengan rakyat dan juga bagian dari membangun kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Semua Aspek Butuh Pembangunan

Di sisi lain, Menkeu mengatakan proses penghibahan ini karena semua aspek membutuhkan sentuhan pembangunan, mulai dari jalan-jalan yang diberikan kepada pemerintah daerah, juga terdapat infrastruktur air bersih, air baku, waduk, jembatan, jalan-jalan nasional, mesin-mesin, hingga pada bangunan sekolah. Kesemuanya ini dikatakan Menkeu adalah merupakan bentuk dari membangun peradaban.

“Negara yang peradabannya tinggi dan punya tata kelola yang baik, pasti setiap aset yang dibangun selain disampaikan kepada publik dia akan dipelihara dan dimanfaatkan untuk publik,” katanya.

“Jadi kalau teman-teman PUPR ini terus membangun kesadaran barang-barang milik negara harus dijaga bersama dan dimanfaatkan secara maksimal, sebetulnya Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik tapi yang paling penting adalah membangun peradaban,” tambah Menkeu.

BACA PULA | LPEI Gandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, demi meningkatkan profesionalitas, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI mewujudkan komitmen #KemenkeuSatu dengan berkolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dalam menjalin kerja sama pelaksanaan lelang eksekusi sesuai Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia.

Kolaborasi ini tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DJKN dan LPEI tentang pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Pusat LPEI, Jakarta, Senin (24/10/2022).

asl1

Related posts

Leave a Comment