Setahun Buron Sindikat Curanmor Digulung Polsek Pancurbatu

Setahun Buron Sindikat Curanmor

topmetro.news – Setahun diburon sindikat curanmor di wilayah hukum Pancurbatu dibongkar tim Reskrim Polsek setempat. Satu lagi tersangka atas nama Wahyu alias Grandong yang diburon selama setahun berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya, Jumat (16/2/2018) pukul 20.00 Wib. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut 1 unit kunci T dan seperangkat alat isap sabu, diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, Minggu (18/2), penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan pengembangan setelah ditangkapnya Hendro Barus (30) warga Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang pada, Rabu (24/1) lalu. Berdasarkan laporan nomor : LP / 38 / I / 2018 tanggal 23 Januari 2018 atas nama pelapor, Ricky Herlambang Purba, kedua tersangka ini mencuri 1 unit sepedamotor Yamaha Mio warna merah BK 5872 AJ di parkiran warnet Adam Net kawasan Desa Baru, Pancurbatu.

Sudah Raib Digondol Maling

Dalam laporan itu diketahui, 23 Januari 2018 pukul 20.00 Wib, pelapor memakirkan sepedamotornya di depan warnet Adam dalam keadaan stang terkunci, lalu bermain internet. Sekira jam 24.00 Wib, saat hendak pulang, pelapor sontak kaget karena sepedamotornya sudah raib. Begitu kejadian, pelapor langsung buat laporan ke Polsek Pancurbatu.

Ketika itu, tersangka Hendro Barus berperan sebagai joki (pengendara) Kawasaki Ninja, dan tersangka Wahyu alias Grandong serta Wanda (DPO) berperan memantau keadaan Warnet. Sementara, Rio alias Tata (DPO) berperan sebagai pemetik kendaraan, dan menjual kendaraan hasil kejahatan itu ke seseorang di Delitua.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Nelson Silalahi, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka Grandong diamankan berdasarkan pengembangan setelah penangkapan tersangka Hendro Barus.

“Dua tersangka sudah kita amankan, terkait jaringan curanmor di depan warnet Adam Desa Baru dan sejumlah lokasi lainnya. Sedangkan dua orang lagi masih terus kita buron,” ujar Nelson Silalahi.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment