Diduga Melecehkan Costumer Service, Asisten PT Wahana Dilaporkan Ke Polisi

Asisten PT wahana Indonesia

Topmetro.news – Diduga melakuan pelecehan terhadap salah seorang costumer servicenya, JS (45) seorang Asisten PT Wahana Indonesia di Desa Simungkur, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi dilaporkan ke Polres Dairi pada hari Selasa (20/2/2018) pukul 20.00 WIB.

Didampingi ayahnya, korban sebut saja Bunga (22) warga Desa Dolog Huluan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun menceritakan kepada penyidik bahwa pelecehan yang dialaminya itu terjadi pada hari Jumat (16/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kronologis Kejadian

Jumat (16/2/2018) siang, korban yang saat itu sedang bekerja didatangi pelaku dan mengatakan, “ini harus siap semua kau kerjakan”.  Mendengar perintah dari pelaku selanjutnya korban pun bergegas melakukan pekerjaannya yang diperintahkan. Namun saat sedang melakukan pekerjaan itu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memeluk korban dari belakang sambil memegang dan meremas payudaranya.

Karena terkejut korban berontak sambil mendorong pelaku dengan kedua tangannya. Namun pelaku bukannya menghentikan perbuatannya, tetapi malah nekat membuka celana jeans dan celana dalam yang dipakainya. Selanjutnya pelaku memegang kemaluannnya dan mengarahkannya kepada korban.

Takut dengan kebringasan pelaku, korban lari untuk meminta pertolongan dan memberitahukan kepada mandor perusahan. Tapi sayang, pada saat itu mandor tidak berada ditempat.

Atas kejadian yang dialaminya itu korban mengaku mengalami trauma berat dan ketakutan hingga harus mendapat perawatan medis di RSU Sidikalang.  Selanjutnya korban pun memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuannya di kampung melalui telepon.

Pakpahan, orang tua korban yang ditemui saat membuat laporan mengatakan bahwa kedatangannya ke Sidikalang karena mendapat telepon dari putrinya.

“Orang tua mana yang tidak marah melihat putrinya diperlakukan seperti itu,”ujarnya dengan geram.

Orang tua korban juga menyampaikan bahwa putrinya baru 2 bulan bekerja di perusahaan PT. Wahana, karena diajak temannya. Dia juga meminta agar laporannya segera diproses dan pelaku segera dihukum.

“Untuk itu saya meminta kepada Polisi agar segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai unadang-undang yang berlaku,”ungkap Pakpahan.

Kapolres Dairi AKBP Januario Jose Morais melalui Kasubag Humas Hardi Sianipar SH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Dan sampai saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus ini.

“Tunggu saja hasilnya, bila sudah lengkap nanti akan kita proses untuk penyidikan lebih lanjut,”terangnya. (TM-Hartono capah)

Related posts

Leave a Comment