Pelajar Bejat Ditangkap, Cabuli Sepuluh Kali Gadis Dibawah Umur

pelajar bejat ditangkap

Topmetro.news – Pelajar bejat ditangkap polisi di rumah neneknya. Pria berusia 17 tahun ini harus dipertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencabuli gadis dibawah umur berinisial NR (17). Ironisnya dari pengakuannya, tersangka AI mengaku sudah 10 kali mencabuli korban. Kasus percabulan itu dilakoninya dengan cara kekerasan.

Kasus ini terbongkar ketika lengan kiri dan kanan korban terdapat luka memar. Orang tua korban selanjutnya bertanya: ”Kenapa bisa memar begitu? Siapa yang melakukannya?”

Ditanya begitu, korban mengakui pelaku AI lah yang menyebabkan lengannya memar akibat dianiaya. Tidak itu saja, kepada orangtuanya, korban juga mengaku telah dicabuli AI di sebuah ruangan SD yang tak jauh dari tempat tinggal mereka.

Ditangkap Saat Tidur

Mendengar pengakuan korban, orangtuanya selanjutnya melapor ke Polres Rokan Hulu, Minggu (4/3/2018). Polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku. Tak kurang dari 1×24 jam, sekitar pukul 23.00 WIB tersangka AI berhasil diringkus polisi di rumah neneknya di Jalan Mahkota Dewa Petakur Bawah RT 002 RW 003 Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu. Menurut Panit II Reskrim Polres Rokan Hulu, Aiptu Musriandi tersangka ditangkap saat tertidur lelap di rumah neneknya.

Dicabuli di Ruang Kelas

Selanjutnya tersangka AI digelandang ke kantor polisi. Dari hasil interogasi polisi, tersangka AI mengakui semua perbuatannya. Menariknya, tersangka AI juga mengaku telah mencabuli korban NR sebanyak 10 kali di ruangan kelas SD di tempat tinggal mereka. Tersangka AI juga mengaku telah menganiaya korban hingga menyebabkan lengan NR memar.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH mengakui pelaku ditangkap Minggu (4/3/2018) sekira pukul 23.00 Wib. Kini tersangka AI ‘menginap’ di balik jeruji besi, mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tmn)

sumber: spiritriau

Related posts

Leave a Comment