Sepuluh ASN Berebut Kursi Sekda Provsu

kursi Sekda

topmetro.news – Sebanyak sepuluh pejabat asal Sumatera Utara termasuk dari jajaran eselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), dipastikan telah mendaftar pada seleksi lelang terbuka untuk memperebutkan kursi Sekda (Sekretaris Daerah) Sumatera Utara tahun 2018 yang sudah ditutup pada Jumat (9/3/2018) pukul 16.00 WIB.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip saat dikonfirmasi wartawan, meski enggan mengungkapkan siapa saja nama kesepuluh orang yang sudah mendaftar tersebut.

“Ya, sepuluh orang (yang mendaftar). Sekarang sudah tutup pendaftaran,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, di Sekretariat Panitia Seleksi Kantor Gubsu Jalan P Diponegoro Medan, dari sepuluh pejabat eselon yang mendaftar itu, nama mantan Asisten Ekbang Provsu Hj Sabrina yang kini bertugas di kementrian dalam negeri ikut meramaikan bursa pencalonan Sekdaprovsu.

Sementara sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu hingga akhir masa pendaftaran tercatat sejumlah nama seperti Fitriyus (Kadis Kominfo), Arsyad Lubis (Kadis Pendidikan), Riadil Akhir Lubis (Kepala BPBD), Aspan Sopian Batubara (Kadis Pemberdayaan Desa), Binsar Situmorang (Kadis Lingkungan Hidup), Hidayati (Kadis Pariwisata), Agus Tripriyono (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah), Sarmadan Hasibuan (Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) dan Baharuddin Siagian (Kadispora).

“Siapa saja yang mendaftar saya tidak tahu,” ungkap Kaiman yang mengaku sedang berada di Jakarta.

Akan tetapi kata Kaiman, berkas sepuluh pelamar tersebut akan dicek dan diverifikasi kembali oleh Pansel, baik dari sisi administrasi dan rekam jejak pendaftar pada 16 Maret.

“Tahapan selanjutnya yakni assessment test pada 20-27 Maret. Hasil assessment test itu akan diumumkan pada 28 Maret 2018. Tahap berikutnya adalah penulisan makalah pada 30 Maret 2018 dan seleksi wawancara pada 2-3 April 2018. Pengumuman akhir akan digelar pada 5 April 2018,” paparnya.

Tiga Nama Calon Dipilih

Mekanisme dari semua tahapan itu, nantinya akan dipilih tiga nama calon Sekdaprovsu yang kemudian diserahkan kepada Gubernur. Setelah itu Gubernur mengusulkannya kepada Kementrian Dalam Negeri, untuk selanjutnya dipilih satu nama atas restu Presiden.

“Nantikan ada asesornya. Tapi itu sudah teknis sifatnya. Tiga nama calon pansel yang beri rekomendasi untuk diusulkan oleh Gubernur,” pungkasnya.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment