Hanura : Hak Angket E-KTP, DPR Terkesan Intervensi KPK

TOPMETRO.NEWS – Partai Hanura menilai usulan penggunaan hak angket korupsi e-KTP tidak perlu dilakukan. Sekjen Partai Hanura Syarifudin Sudding menuturkan, penggunaan hak angket atas pengusutan kasus e-KTP hanya akan menimbulkan persoalan baru.

“Saya kira tidak perlu, ini menimbulkan kegaduhan baru lagi,” kata Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Sudding menyebut sejauh ini kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi terbilang baik. Dengan adanya usulan hak angket justru akan menciptakan kesan DPR melakukan intervensi proses hukum anggota-anggota dewan dan petinggi partai yang namanya disebut kecipratan uang korupsi e-KTP. Dampaknya, citra DPR bakal merosot dengan usulan angket itu.

“Saya kira lalu jangan kemudian kinerja KPK yang sudah baik selama ini menjadi tumpuan masyarakat dalam mencari keadilan, lalu ada suatu tekanan, intimidasi politik terhadap institusi ini menjadi kontraproduktif. Saya kira institusi DPR ini citra di masyarakat akan semakin merosot,” tegasnya.

Anggota Komisi III ini menambahkan, kalaupun ada dugaan kejanggalan proses hukum yang dilakukan KPK dengan menyeret sejumlah anggota DPR dalam pusaran kasus e-KTP, cukup diselesaikan di tingkat komisi, bukan dengan hak angket.

“Saya kira cukup komisi III ketika ada suatu hal yang dianggap katakanlah tidak sesuai dengan prosedur yang dilakukan. Jangan ada lagi hak-hak angket dan itu bisa memunculkan kegaduhan baru,” ucap Sudding seperti yang dilansir melalui Merdeka.com.

Nama Ketua DPP Partai Hanura Miryam S Haryani disebut menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar USD 23 ribu saat menjadi Anggota Komisi II Partai Hanura. Partai Hanura akan memanggil Miryam untuk diminta klarifikasi atas dugaan tersebut dalam waktu dekat.

“Saya kira pada saatnya nanti kita akan meminta klarifikasi, kemarin memang DPP dalam rapat terbatas akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Baru kita akan panggil karena baru kemarin rapat terbatas,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon menegaskan, pihaknya akan mendukung KPK membongkar kasus e-KTP. “Ya kalau kami dari fraksi Hanura cukup jelas menghargai aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Jadi kita serahkan kepada mereka dan dukung mereka menyelesaikan persoalan e-KTP sampai tuntas,” ujar Nurdin.

DPR seharusnya memberikan dukungan kepada KPK agar memproses korupsi megaproyek e-KTP secara adil dan profesional. Dukungan itu akan berujung pada pemerintahan yang bersih.

“Karena DPR adalah sebagai institusi politik melakukan dukungan kepada instansi pelaksana, dalam hal ini yudikatif. Jadi baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif mendukung. Menurut saya mendukung penegakan hukum di Indonesia agar tercapai pemerintahan yang bersih dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dalam mensejahterakan rakyat Indonesia,” tutupnya.[TMN]

Related posts

Leave a Comment