Tempat Produksi Mie Diduga Berformalin Digerebek

TOPMETRO.NEWS – Balai Pengawas Obat Makanan dan Minuman (BPOM) Kota Medan menggerebek tempat memproduksi mie yang diduga memakai Formalin, Rabu (15/3) di Jalan Yos Sudarso Km. 7,2 Komplek Perumahan Mulia Indah, Lingkungan 7, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan formalin, mie kuning serta pemilik bernama Au warga keturunan.

“Tadi orang Balai POM Kota Medan melakukan penggerebekan terhadap Home Industri Mei kuning yang diduga memakai Formalin,”kata Kepala Lingkungan 7, Sardani, Rabu (15/3).

Sardani mengatakan bahwa pabrik mei kuning tersebut sudah beroprasi sejak 2 tahun lalu.

“Informasi dari warga mie tersebut dipasarkan di pasar-pasar seperti pasar Palapa Brayan,”kata Sardani.

Sementara itu, salah seorang pekerja Home Industri tersebut yang enggan memberitahukan namanya mengatakan bahwa terkait penggerebekan yang dilakukan oleh Balai POM. Pabrik tempatnya bekerja tidak beroperasi.

“Tadi bos dibawa oleh mereka beserta mie kuning,”ucapnya singkat.

Terpisah, salah seorang petugas BPOM Kota Medan ketika dihubungi juga membenarkan penggerebekan dilakukan oleh Balai POM Kota Medan.

“Iya tadi kami melakukan penggerebekan rumah dijadikan tempat pembuat mie yang diduga pakai formalin. Tapi kalau mau lengkap tanya saja sama Kasubsi,”kata petugas.(TM-10)

Related posts

Leave a Comment