Bawaslu Sumut Proses Temuan Beredarnya Beras DJOOS

beras DJOOS

topmetro.news – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara mengakui Panwas Kota Medan sedang memproses adanya bagi-bagi beras DJOOS dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Djarot-Sihar kepada masyarakat Kota Medan.

“Karena itu di Kota Medan, kita kan koordinator pengawasan aja ini sekarang. Tapi ini, katanya masih diproses,” sebut Komisioner Bawaslu Sumut, Aulia Andri, pada Senin (26/3/2018) usai pemasangan secara simbolis alat peraga kampanye Pilgubsu 2018 di Jalan Marelan Raya Medan.

“Informasinya sudah banyak yang didapatkan. Soalnya ternyata beras itu satu kantong itu 2 kilogram, kemudian yang lain-lain sedang diproses teman-teman pengawas pemilu di Kota Medan,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut ini.

Soal ancaman sanksinya, Aulia mengaku, akan melihat di undang-undang ancamannya yang mana akan dikenakan.

“Kan belum tahu juga mau yang dikenakan yang mana,” akunya lagi.

Laporan Masyarakat

Dia pun mengakui, pembagian beras DJOSS ini merupakan laporan masyarakat dan beredar dari medsos, kemudian ditelusuri panwas dan diproses sekarang.

“Sanksinya gimana, orang masih diproses kok bilang sanksinya. Belum ada lah. Gak boleh mengkira-kira, nanti salah lagi kita. Kalau terbukti, ada pidana, akan dipidana. Kalau pelanggaran administrasi, akan diproses administrasi,” ketusnya.

Disinggung soal sanksi putus di tengah jalan pencalonan Djoss akibat hal ini, Aulia mengaku akan melihat apa hasil pemeriksaannya.

“Kan gak boleh ngancam-ngancam. Belum tahulah, lagi proses,” tandasnya.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment