Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu, Ini Barang Buktinya

Polres Asahan

topmetro.news – Kaposyan Subsektor Bagan Asahan, Polres Asahan Iptu Sabran MP SH bersama rekannya Bripka Mulyadi dan Briptu Riski Abrurahman menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu di Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, pada Jumat (30/3/2018) kemarin.

Tersangka adalah Sopyan Hadi Manurung alias Iyan (39) beralamat di Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Dari tangan tersangka diamankan beberapa barang-bukti, 1 kotak kardus warna coklat yang dimodifikasi sebagai tempat sabu dan uang, 13 plastik klip kecil berisi sabu, uang Rp80 ribu (hasil penjualan), Skop plastik kecil, 4 plastik kecil kosong.

Informasi yang diterima, pihak kepolisian menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, dengan adanya laki-laki akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya personil yang dipimpin Kapos bersama rekannya melakukan lidik di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah ditemukan, tersangka lalu dilakukan penggeledahan dan penangkapan.

Pengakuan Tersangka

“Dari tangan tersangka ditemukan 1 paket kecil sabu. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan diruang tamunya kotak kardus warna coklat yang dimodifikasi. Dari dalam kotak tersebut petugas menemukan 13 paket sabu serta uang Rp80 ribu. Menurut pengakuan tersangka, narkoba itu dijual Rp 50 ribu per-paketnya,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting melalui pesan whatsapp nya kepada wartawan pada Sabtu (31/3/2018) pagi.(TM/reza)

Related posts

Leave a Comment