KPK Tetapkan 38 Tersangka, Ketua DPRD Sumut Minta Jangan Jadi “Dagangan” Politik

Ketua DPRD

topmetro.news – Pasca ditetapkannya 38 tersangka anggota legislatif (DPRD Sumut) baik aktif maupun tidak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sumatera Utara, Wagirin Arman meminta pada semua pihak untuk tidak menjadikan moment itu sebagai “dagangan” politik.

“Ini tahun politik, jangan itu jadi pemicu oleh pihak-pihak atau orang-orang yang tak bertangungjawab supaya Sumut tak kondusif, karena kita harap tahun politik dengan Pilkada di 8 kabupaten / kota dan pemilihan gubernur, Sumut ini tetap kondusif,” kata Wagirim pada sejumlah wartawan diruang kerjanya digedung DPRD Sumut, pada Senin (2/4/2018).

Dikatakan politisi Partai Golkar ini, sangat merespon secara positif terhadap surat pemberitahuan yang disampaikan KPK kepada dewan dalam halnya kepada pimpinan DPRD Sumut.

“Surat itu sduah kita serahkan ke sekretariatan dewan, agar surat itu tak kemana-mana, tugas saya hanya menerima pemberitahuan KPK itu, surat selanjutnya dijadikan arsip, tak perlu harus disampaikan apakah ke fraksi dewan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Wagirin, untuk 9 anggota DPRD Sumut yang masih aktif saat ini dan masuk dalam 38 nama yang telah ditetapkan sebaga tersangka, dipastikannya tidak mengganggu seluruh kegiatan di DPRD Sumut.

“Saya yakinkan bahwa walaupun ada 9 anggota dewan aktif jadi tersangka, apakah akan mengganggu atau tidak mengganggu tugas dewan, saya yakini itu tidak, tidak menggangu dan kita tetap melaksanakan tugas-tugas itu sebagai mana fungsi dan tanggungjawab dewan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Wagirin juga mengingatkan sejumlah pihak mulai dari komunitas dan kelompok-kelompok tertentu, dengan penetapan 38 tersangka oleh KPK tersebut agar juga menghormati azas praduga tidak bersalah.

“Jangan sebelum putusan pengadilan macam sudah di public seperti ini, karena yang berhak itu cuma pengadilan, mari kita hormati itu,” tegasnya kembali.

9 Anggota DPRD Sumut Masih Aktif

Bahwa pasca penetapan tersangka oleh KPK, sebanyak 9 anggota DPRD Sumut yang masih aktif mulai tidak terlihat bertugas sebagaimana mestinya, hal itu dibantah Wagirin.

“Dari mana menghilang, ngeceknya dimana, bukan menghilang tapi belum jumpa. Besok-besok datangnya orang itu,” pungkasnya.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment