Hak Angket Berbuntut Panjang, Pernyataan Ketua DPRD Humbahas Jadi Dilema

Ketua DPRD Humbahas

topmetro.news – Terkait hak angket, Ketua DPRD Humbahas (Humbang Hasundutan), Manaek Hutasoit ditantang balik oleh tiga orang tokoh agama, yakni Pdt Lamsihar Siregar, Pdt Maurids Simamora dan Pdt Jendyaman Gultom untuk menguyngkap ke publik terkait pernyataanya yang menjadi kontroversial.

Pasalnya, Manaek yang dikofirmasi oleh wartawan beberapa hari lalu melalui pesan singkat, sekaitan pernyataan tiga tokoh agama yang “menantang” Ketua DPRD Humbahas untuk mengungkapkan kepada publik, saran yang sebenarnya di balik persoalan hak angket malah bungkam.

Perseturuan ini bermula saat Pdt Lamsihar menyebut Ketua DPRD salah satu pecundang demokrasi yang mendustai mereka sekaitan pasca putusan hak angket. Dia menyebut, bahwa mereka ikut berjuang untuk mendukung hak angket DPRD terhadap Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor atas saran Ketua DPRD Manaek Hutasoit.

Hingga berangkat ke Jakarta dan menjumpai Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Ketua DPRD malah membantah dan mengakui itu tidaklah benar.

“Mohon maaf saya tidak ada berupa dukungan pada saat itu lae,” kata Manaek kepada wartawan saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Melainkan, kata Manaek, Ia hanya mendengar sejumlah tokoh agama bersama organisasi msyarakat membuat surat kepada partai dan menjumpai Menteri Kemaritiman Luhut Pandjaitan. Biarpun, diakuinya ada pertemuan dirumah dinasnya itu, hanya membicarakan soal perdamaian

“Saat itu saya dengar hanya membuat surat kepada partai dan menjumpai pak Luhut, tidak ada membicakaran ke KPK,” ujarnya.

“Pertemuan terakhir kita ajak supaya damai dan para amang pendeta belum menerima atas tawaran saya dan itu sebagai pembicaraan terakhir dirumah saya,” katanya.

Selain itu, ia mengaku, dalam pertemuan itu ianya hanya menyampaikan kepada para pendeta untuk tidak membicarakan hal lain sebelum berdamai.

“Itu saja yang bisa saya berikan lae, karena semua tidak bisa kuingat lae,” akhirinya sembari menambahkan kata terimakasih.

Sebaliknya, atas pernyataan Ketua Dewan ini memicu kontroversial. Kepada wartawan, ketiga tokoh agama ini meminta Manaek agar berani mengungkap pernyataannya itu ke publik. Malah mereka pun siap untuk membongkar hal tersebut.

Menurut mereka, bantahaan itu tidak masalah, asalkan Ketua DPR berani mengungkapkan di publik, semisal ke Kepala Kepolisian Resort Humbang Hasundutan AKBP Rahmani Dayan, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Saut Parlindungan Simamora dan tokoh masyarakat.

“Kami siap dikrofontir kalau itu dibilang oleh Ketua DPRD, agar kami jangan dibilang pelacur demokrasi. Sementara, merekalah (DPRD-red) pelacur-pelacur demokrasi,” kata Lamsihar diamini Maurids dan Jendyaman di Dolok Sanggul.

Jendyaman mengatakan, bahwa Ketua DPRD Humbang Hasundutanlah yang menyarankan mereka ke Jakarta untuk membuat laporan. Mulai, ke DPP Partai, Lembaga Hukum dan mengarahkan ke Luhut Pandjaitan.

“Kalau bukan karena Ketua (Manaek-red) kami tidak ke Jakarta,” ucap Jendyaman diamin Pdt Maurids Simamora.

Jendyaman menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam dan gentar atas pernyataan Ketua DPRD tersebut yang membantah ungkapan saran tersebut. Dia malah meminta Ketua DPRD untuk mengungkap kebenaran saran itu didepan publik.

“Jangan bilang itu tidak benar, kam tidak terima. Karena ini menyangkut harga diri kami. Kami siap mengklarifikasi ungkapan Ketua DPRD, catat itu lae,” tandas Pdt Lamsihar.

Kronologis

Jendyaman menceritakan, awalnya pembicaraan itu, ternyata mulanya dirumah dinas Ketua DPRD. Dimana Manaek sebelumnya menghubungi mereka untuk datang ke rumah dinasnya pasca pertemuan diskusi 2 September 2017 lalu yang saat itu diprakarsai oleh Forum Peduli Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Jadi dari pertemuan pertama hingga kedua kami hanya mau mengingatkan Bupati saja. Tetapi Ketua DPRD malah meminta dua pilihan ke kami, mengingatkan atau memberhentikan,” ungkap Jendyaman.

Dari pertemuan itu, lanjut Jendymana menceritakan, Ketua DPRD memberikan respon dengan mengungkapkan jika sekedar mengingatkan Bupati tidak ada gunanya. Bupati, kata Ketua DPRD ditiru Jendyaman, bukanlah manusia dan tidak mungkin berubah dan tidak bisa diingatkan.

“Habis itu, kami mempertanyakan kembali kepada Ketua, jadi maksudmu (kata ketiga pendeta kepada Ketua DPRD) gimana, jawab Ketua DPRD, diberhentikan,” ungkap Jendyaman diamini Lamsihar dan Maurids.

Selain itu, Ketua DPRD mengajak masyarakat untuk mendukung hak angket mereka (DPRD-red).

“Habis itu, Ketua DPRD mengaku tidak ada kekuatan kami jika tidak ada dukungan masyarakat. Jadi kalau bukan karena Ketua (Manaek-red) kami tidak ke Jakarta,” ucap Jendyaman lagi diamini Pdt Maurids Simamora.(TMD/KS)

Related posts

Leave a Comment