Begini Nasib Edison Lumban Batu, Sopir Ojek Online yang Nekat Perkosa Mahasiswi Turki

edison lumban batu

Topmetro.news – Edison Lumban Batu (23), seorang pengemudi ojek online di Bali harus ‘gigit jari’ lantaran aksinya yang mencoba memerkosa mahasiswi asal Turki berinisial NGB, 13 November tahun lalu. Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memutuskan pria asal Sumatera Utara (Sumut) itu diyakini bersalah dan mengganjarnya dengan hukuman 5,5 tahun penjara.

Majelis hakim PN Denpasar yang dipimpin Ida Ayu Adnyadewi pada persidangan Senin (16/4/2018) menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 285 KUHP juncto pasal 53 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Tetap Ditahan

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edison Lumban Batu dengan pidana penjara selama lima tahun dan enam bulan dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Hakim Adnyadewi.

Mendengar putusan hakim, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir. Terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, I Ketut Dody Arta Kariawan dan Berta Hardiana juga menyatakan hal serupa.

Kronologis Kejadian

Seperti pernah diberitakan Topmetro.News, seorang mahasiswi berkewarganegaraan Turki Nur B (27), menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh driver ojek Grab di kawasan Jimbaran, Senin malam (13/11/2017). Tepatnya di Jalan Uluwatu II seberang gang Buana Sari, Jimbaran, Kuta Selatan. Saat melawan, korban menggigit lidah pelaku, Edison Lumban Batu (23) hingga nyaris putus.

Kejadian bermula Senin (13/11/2017) sekitar pukul 21.30 wita, SPKT Polsek Kuta Selatan menerima telpon dari Babinkamtibmas Kedonganan bahwa ada kejadian percobaan pemerkosaan. Atas laporan itu Tim Unit Kecil Polsek Kuta Selatan langsung mengarah ke TKP. Sesampainya di TKP petugas mendapat informasi korban ada di Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan.

Peristiwa itu bermula saat korban yang tinggal di Jalan Uluwatu II gang Buanasari nomor 88 Jimbaran, Kuta memesan ojek Grab dari Mall Bali Geleria Kuta sekitar pukul 16.30. Tujuannya ke Bali Buda Sanur. Sesampainya di Bali Buda Sanur sekitar pukul 17.30 wita korban kembali memesan ojek Grab dengan tujuan Jimbaran (kos – kosan korban).

Dalam perjalanan menuju Mc Donald, Edison Lumban Batu sang driver grab membelokkan sepeda motornya ke kanan. Sedangkan korban meminta diantar ke kos. Sesampainya di TKP, tepatnya di semak-semak dekat Hotel Muvenpik korban diturunkan dan mau diperkosa oleh terduga pelaku yang disebut-sebut warga asal Sumatera Utara itu.

“Korban sempat melawan sehingga korban sempat menggigit lidah terlapor hingga hampir putus. Sedangkan korban luka pada bagian kepala dan tangan bagian jari – jari akibat dibenturkan ke tanah oleh terlapor,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu HA Muh Nurul Yaqin. (tmn)

sumber: jpnn

Related posts

Leave a Comment