Tangkap dan Tembak Nelayan, Oknum Satpol Air Polres Sergai Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Propam Polda Sumut

topmetro.news – Rita (35) warga Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara mendatangi Bidang Propam Polda Sumut pada, Rabu (18/4/2018). Kedatanganya bersama beberapa nelayan ini untuk melaporkan oknum Satpolair Polres Serdang Bedagai yang telah menangkap dan menembak suaminya yakni Sulaiman (42).

Kedatangannya turut didampingi oleh tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marhaenis Medan untuk melaporkan oknum Satpolair Polres Sergai karena diduga melakukan penyerangan terhadap para nelayan dan menangkap Sulaiman (42) karena dipersangkakan menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dianggap menyalahi.

“Sebelumnya (Semalam, Selasa 17 April 2018) kita sudah mendatangi Propam Polda Sumut, namun karena ada informasi tambahan, makanya kita (Istri Sulaiman dan beberapa para Nelayan) kembali mendatangi Propam Poldasu,” ujar Rahman dari LBH kepada wartawan di Mapoldasu.

Rahman mengaku bahwa menemukan alat bukti baru dari penembakan yang dilakukan oleh Satpolair Polres Sergai, dimana para nelayan menemukan selongsong peluru aktif dan yang tidak aktif.

“Total peluru yang ditemukan jadi tiga butir, dua aktif satu tidak aktif. Peluru didapat dari kapal milik Nelayan,” ujarnya.

Diceritakan Rahman, dalam aksi penembakan tersebut. Para nelayan mendengar bahwa pihak Satpolair Polres Sergai menembakkan senjatanya sebanyak 5 kali kearah para nelayan. Para nelayan bersembunyi dikapalnya, sehingga peluru-peluru itu mengenai dan merusak kaca penutup kemudi dan dinding kapal.

Untuk hari ini, Rahman mengaku mendampingi Istri Sulaiman yang saat ini ditangkap oleh Satpolair Polres Sergai dan pemeriksaan beberapa orang saksi.

“Kita menduga penangkapan Sulaiman yang dilakukan pihak kepolisian tidak sesuai dengan S-O-P kepolisiaan. Empat orang saksi atas Muhammad yakub, Darmanto, Amirulmukminin, Zulkifli telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Sumut,” ujarnya.

Atas adanya insiden tersebut, dirinya berharap agar pihak kepolisian melepas Sulaiman karena merupakan tulang punggung bagi keluarganya.

“Kita meminta Satpolair Polres Sergai menghentikan proses penyidikan dan Sulaiman dibebaskan agar bisa kembali beraktivitas, karena Sulaiman merupakan tulang punggung. Anaknya ada empat masih kecil-kecil dan kami meminta agar pimpinan Satpolair Polres Sergai menindak oknum anggotanya yang bertindak arogan dengan para nelayan,” ungkapnya.

Sedangkan Rita saat diwawancarai wartawan mengharapkan agar pihak kepolisian mau membebaskan suaminya. Karena suaminya adalah orang yang mencarikan nafkah untuk dirinya dan anaknya.

“Anak saya ada empat masih kecil-kecil, tolong bebaskan suami saya,” ujarnya sambil menunjukkan surat resmi laporan ke Propam sesuai nomor STPL 30/IV/2018/Propam.

Kronologis

Diketahui sebelumnya, Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) daerah Serdang Bedagai (Sergai) dituding telah memberondongkan tembakan kepada kapal pukat cantrang nelayan asal Kabupaten Batubara, pada Rabu (4/4/2018) dinihari lalu.

Selain itu, salah seorang nelayan bernama Sulaiman (42), warga Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Sergai bersama kapalnya.

Menurut nelayan, penembakan secara membabi buta itu nyaris mengenai seorang nelayan. Saat penembakan, mereka hanya bisa berlindung di balik dinding sampan motor hingga petugas Polair tersebut kemudian pergi.(TM/MR)

Related posts

Leave a Comment