Mahasiswa Demo Poldasu, Minta Bupati Paluta dan Walikota Sidimpuan Ditangkap

Mahasiswa Demo Poldasu

Topmetro.News – Mahasiswa demo Poldasu. Kali ini datang dari Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (PP-Gema Paluta) yang menggeruduk Mapoldasu Kamis (19/4/2018). Mereka mendesak Poldasu menangkap dan memenjarakan BH, Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) dan AAH (Walikota Padangsidimpuan) yang diduga terlibat kasus korupsi.

“Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) diminta secepatnya membuka kembali kasus dugaan korupsi Bupati Paluta (BH) sewaktu menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel). Sejak 2008 hingga sekarang tidak ada kejelasan hukum dari Kejaksaan sesuai dengan Nota Dinas Nomor R 1108/D/DEK.1/07/2008 perihal mohon dilanjutkan kasus korupsi BH yang isinya masyarakat Tapsel meminta agar Kejaksaan segera membuka kembali kasus korupsi dana belanja rutin Tahun Anggaran 2001-2002 sebesar Rp 7,5 miliar yang mana telah ditetapkan sebagai tersangkanya yaitu BH melalui surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Nomor : Print-01/N.2.20/FD.01/01/2005,” ujar koordinator aksi, Junaidi Siregar.

Peninjauan Kembali Surat Dakwaan

Tidak itu saja, belasan pendemo juga berharap agar pihak Poldasu dan Kejatisu agar melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap surat dakwaan No Reg.Perkara:pDS-09/N.2.20/Ft.01/01/2014 yang isinya bahwa Ridwan Winata setelah menerima pembayaran dan kelebihan harga yang diterima juga telah membagi-bagikannya kepada orang lain yaitu Ragmad Taufik Hasibuan sebesar Rp 70 juta.

Kepada AAH (anak kandung Bupati Paluta) sewaktu itu sedang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Padangsidimpuan) Rp 620 juta yang diberikan dua tahap pertama Rp 500 juta dan kedua Rp 120 juta. Diberikan kepada Dr Naga Bakti Harahap sebesar Rp 400 juta dan Hendri Hamonangan Daulay Rp 89 juta.

“Maka dari keputusan itu, kami berharap kepada Poldasu dan Kejatisu agar segera dan secepatnya melakukan PK dan penuntutan umum kembali terhadap Walikota Padangsidimpuan AAH yang diduga kuat menerima fee sebesar Rp 620 juta,” ujar Pendemo.

Selanjutnya, pendemo juga meminta agar pihak yang berwajib mengusut tuntas dana Bansos KNPI Kabupaten Paluta dari Tahun 2012-2014 yang berjumlah Rp 1,8 miliar yang mana tahun 2012 KNPI Paluta mendapat anggaran dana bansos berkisar Rp 600 juta. Namun diduga salah sasaran karena diperuntukan untuk dana Pilkada Kota Padangsidimpuan berkisar Rp 200 juta, tahun 2013 KNPI Paluta mendapat anggaran dana bansos Rp 600 juta, namun diduga tidak tepat sasaran karena diperuntukkan untuk dana Pilkada Kabupaten Paluta berkisar Rp 300 juta dan tahun 2014, lagi-lagi KNPI Paluta mendapat anggaran dana bansos Rp 600 juta, namun tidak jelas peruntukkan dana itu.

“Dimana Musda KNPI Paluta mengalami devisit anggaran berkisar Rp 12 juta. Jadi kita meminta agar pihak Poldasu dan Kejatisu memanggil dan memeriksa Ketua KNPI Paluta terkait dana Bansos karena diduga telah merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Tak lama, massa pendemo diterima Kompol Taliono bertugas di Humas Poldasu.

“Aspirasi adik-adik mahasiswa akan kita sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Seusai orasi, massa membubarkan diri dengan tertib dan teratur serta berjanji akan datang kembali jika aspirasinya tidak ditindaklanjuti.(mr)

Related posts

Leave a Comment