Curi Vixion di Riau, Ditangkap di Siantar

curi vixion di riau, ditangkap di siantar

TOPMETRO.NEWS – Seorang pria berinisial YP (18) terpaksa diringkus polisi ketika sedang menjajakan dagangan di Pasar Horas Pematangsiantar, Senin (14/8/2017).

Ternyata warga Kota Pekanbaru-Riau ini ditangkap terkait kasus pencurian 1 unit sepedamotor jenis Yamaha Vixion.

Aiptu Pitra Jaya, selaku Kepala Subsektor Pasar Horas mengatakan, YP ditangkap atas LP nomor LP/36/VIII/2017/Riau/Res Inhu/Sek Batang Gansal oleh korbannya, Modlan Gurning (40), warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, yang kehilangan 12 Juli 2017 lalu.

“YP bekerja sebagai pembantu jual buah yang berada di antara gedung 2-3 pasar. Tempat kejadian pencurian di sekitar rumah korban sekira pukul 09.00 WIB,” ujar Pitra.

Dikatakan YP usai menggasak sepedamotor BM 6236 VN milik korban, melarikan diri ke Siantar dan bekerja di Pasar Horas.

“Kepolisian di sana berkoordinasi dengan kami,”ujarnya.

Dijelaskannya, usai menerima informasi itu, pihaknya kemudian menelusuri keberadaan korban bersama petugas Bhabinkamtibmas, Bripka R Ginting serta petugas Jahtanras Polres Siantar untuk mencari keberadaan YP. Dan benar saja, petugas berhasil mendeteksi keberadaan YP, di pusat perbelanjaan tradisional itu.

“Dia kami tangkap ketika sedang bekerja pukul 12.00 WIB tadi (red, kemarin), sepedamotor korban diparkirkannya di lokasi parkir daerah sini dan sudah kami amankan. Dia mengaku baru sebulan bekerja,”ungkapnya. (tmn)

Related posts

Leave a Comment