Catat..!!! Penutupan Jalan di Karo 24 April

penutupan jalann

Topmetro.news – Penutupan jalan jalur Medan-Tanah Karo 24 April 2018 mendatang. Artinya penutupan jalan itu bukan 21 April 2018 sebagaimana yang santer di media massa maupun di media sosial (medsos).

Ir Irganda Siburian, selaku PPK 18 Satker Metropolitan Medan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan menegaskan pihaknya tak pernah mengeluarkan statement (pernyataan) terkait penutupan jalan tanggal 21 April 2018.

Hal ini disampaikan saat bertemu Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK dan Kepala Bappeda Karo Ir. Nasib Sianturi M.Si di ruang kerja Bupati Karo, Jumat (20/4/2018) sebelum menggelar rapat koordinasi terkait rencana penutupan jalan.

Tak Pernah

“Kenapa isu ini sudah viral di tengah-tengah masyarakat? Padahal saya tidak pernah memberikan pernyataan itu, apalagi ke publik. Ini isu sensitif, khusus bagi pengusaha di Karo. Jika rencana penutupan jalan ini sudah ditentukan, untuk apa dilaksanakan rapat lanjutan hari ini?” jelas Irganda.

Resmi Ditutup Selasa Depan

Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi MSi menjelaskan, sesuai kesepakatan bersama berdasarkan hasil rapat hari ini, diputuskan penutupan badan jalan nasional Km 63, tepatnya di kawasan simpang Listrik Atas Berastagi Jalan Djamin Ginting Berastagi, akan dilakukan Selasa 24 April 2018 mendatang.

“Penutupan jalan ini dilakukan terkait perbaikan cross drain (saluran drainase melintang) di kawasan itu. Penutupan mulai dilakukan pukul 23.00 WIB dan esok harinya Rabu 25 April 2018 pukul 00.00 WIB pengerjaan akan dimulai. Lalu lintas diarahkan ke jalur alternatif,” jelas Nasib.

Menurutnya, dari hasil kajian dalam rapat itu, pengerjaan jalan ini diperkirakan memakan waktu 5 – 6 jam. Meski begitu, jalur itu baru dapat dilalui dengan satu jalur menggunakan jembatan bailey. Ini sesuai master plan yang direncanakan PPK 18 Satker Metropolitan Medan BBPJN II Medan.

Sementara, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK menegaskan, pihaknya siap membantu jika kesepakatan itu sudah final. Sesuai peran dan fungsi kepolisian, kata dia, pihaknya akan merekayasa arus lalu lintas dengan mengalihkan jalan dari Medan menuju Berastagi.

Pilih Jalan Alternatif

“Bagi masyarakat yang datang dari Medan menuju Berastagi, harus melintas dari jalan alternatif ke arah simpang Pelawi tembus ke jalan Desa Jaranguda. Demikian juga bagi masyarakat menuju ke Tigapanah, harus melalui simpang Desa Tongkoh menuju Desa Barusjahe keluar Tigapanah,” jelas Benny.

“Saya sudah tugaskan Kasat Lantas Polres Karo agar berkoordinasi dengan Pemkab Karo terkait pengalihan jalan itu. Untuk imbauan ke depan agar masyarakat mengetahui tentang pengalihan jalan itu, mekanismenya sudah ada di Pemkab Karo dan PPK Balai Besar,” tutupnya.

Hadir dalam rapat koordinasi ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karo Ir Paten Poerba, Kasat Lantas Polres Karo AKP Edward Simamora dan Camat Berastagi Mirton Ketaren.(TMD-Charles)

Related posts

Leave a Comment