Hefriansyah Didesak Defenitifkan Pimpinan SKPD

TOPMETRO.NEWS – Akibat belum adanya pejabat yang defenitif memimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat pembangunan Kota Siantar tersendat-sendat.

Menyikapi kondisi ini, Pemerhati Pemerintah Rocky Marbun mendesak agar Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Hefriansyah segera mendefenitifkan pimpinan SKPD agar pembangunan Kota Siantar dapat berjalan.

Dirinya juga mendesak agar Gubernur Sumatera (Gubsu) Tengku Erry Nuradi melihat kondisi memperhatinkan yang terjadi di Kota Siantar saat ini.

Rocky menyebutkan, dengan kondisi tidak adanya pejabat Siantar yang defenitif membuat pembangunan di Siantar menjadi terhambat.

“Sudah 2 tahun kondisi ini terjadi di Siantar. Sebaiknya Hefriansyah mengetahui bahwa jabatan itu bukan hanya soal kekuasaan, tetapi pelayanan kepada masyarakat, ini kan gunanya untuk percepatan pembangunan,” sebutnya.

Dia juga meminta kepada Gubsu agar memikirkan kondisi Kota Siantar yang saat ini mengalami stagnan. Menurutnya, Gubsu jangan membiarkan kondisi ini, karena masyarakat Siantar butuh pembangunan dan kebijakan demi kepentingan umum.

Rocky menyebutkan, jika kondisi ini terus terjadi, maka bisa saja masyarakat akan menuntut pembangunan di Siantar. “Jangan sampai masyarakat Siantar marah dan menuntut. Bisa saja masyarakat nanti akan demo. Segera lah percepatan pendefinitifan pejabat, karena ini demi pembangunan dan pelayanan publik,” saran Rocky.

Terpisah, Wakil Wali Kota Siantar, Hefriansyah menegaskan, dirinya sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk mendefenitifkan pejabat struktural di jajaran Pemko Siantar.

Statusnya yang sampai saat ini belum menjadi Wali Kota defenitif, membutuhkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik pejabat stuktural. Karena itulah, Hefriansyah meminta agar semua pihak agar bisa memahami kondisi yang ada saat ini.

Begitu pun, kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk tetap bekerja maksimal.

Namun dalam waktu dekat, pengukuhan maupun pelantikan pejabat akan segera dilaksanakan. Hal ini mengingat, dirinya telah melakukan konsultasi ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diharapkan, hasilnya dalam bentuk rekomendasi dari Mendagri, bisa secepatnya didapatkan.

“Saya bukan tidak mau segera melaksanakan Plt tapi perlu berhati-hati dalam melakukan kebijakan soal ini, agar nantinya kebijakan itu tepat dan mereka bisa menjalankan fungsinya secara benar. Insya Allah, dalam waktu dekat ini, mungkin hari ini, akan ditandatangani oleh Mendagri. Saudara-saudara untuk Eselon II akan menduduki pada pos yang tepat dan pas,” ujarnya, Kamis (16/3).

Pada bagian lain, Plh Wali Kota juga menyampaikan, bahwa Gubsu telah resmi menyurati Pemko Siantar, yang mengingatkan bahwa ada 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dipensiunkan. Surat ini merupakan respon dari surat Plh Wali Kota kepada Gubernur, yang intinya meminta petunjuk tentang penyelesaian permasalahan ASN di Siantar.

“Namun bapak dan ibu tidak perlu jantungan dan khawatir, karena saya akan berupaya mengakomodir semua elemen di Siantar ini. Kalaupun ada yang tak terakomodir, hal itu bukan karena ada hubunganya saya dengan like or dislike, tetapi adalah karena kebutuan dengan porsi yang pas dan tepat,” katanya.(TMD/HEN)

Related posts

Leave a Comment