Korban Jambret Mengadu ke Polsek Medan Kota

polsek-medan-kota

Topmetro.news – Dewi (36) warga Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah mendatangi Polsek Medan Kota. Dirinya mengaku menjadi korban jambret di Jalan Juanda pada Jumat (4/5/2018) malam. Akibat kejadian itu, Dewi menderita kerugian uang kontan sekira Rp 3 juta serta surat-surat penting lainnya.

Kepada wartawan di kantor polisi, Dewi mengaku dirinya baru pulang kerja dari Jalan Brigjen Katamso. Dewi pulang ke rumah dengan menumpangi becak bermotor (betor).

Ketika di tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 22.00 Wib, betor yang ditumpanginya berjalan dengan pelan dan tiba-tiba, dua orang lelaki dengan satu kendaraan (berboncengan) langsung menyambar tas dompet yang dipegang korban. Kemudian para pelaku melaju dengan cepat dan tidak diketahui keberadaannya.

“Terkejut aku tas dompet disambar mereka (pelaku) dari tanganku. Kedatangan saya untuk melaporkan surat-surat penting yang hilang,” keluh Dewi di kantor polisi.

Polsek Medan Kota Proses Pengaduan Korban

Secara terpisah, Kanitreskrim Polsek Medan Kota, Iptu Suhardiman ketika dikonfirmasi Rabu (9/5/2018) sore membenarkan adanya laporan korban. “Laporan korban akan ditindaklanjuti, mohon doanya,” ujarnya.(mr)

Related posts

Leave a Comment