Pengalihan Pengelolaan Pasar Peringgan ke PT Parbens Dipertanyakan

topmetro.news – Sekretaris Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan, mempertanyakan sikap Pemko Medan terkait pengalihan pengelolaan Pasar Peringgan ke pihak PT Parbens. Pasalnya, pengalihan tersebut tidak diketahui sejumlah wakil rakyat.

Ini disampaikan Boydo HK Panjaitan, Senin (7/5/2018) saat menerima aspirasi pedagang Pasar Peringgan yang menolak kehadiran PT Parbens.

”Kami sudah paham tuntutan seluruh pedagang. Perlu diketahui hingga kini belum dapat mandat dari walikota. Dan kami tidak pernah diajak rapat terkait hal ini (pengelolaan Pasar Peringgan),” ujar Boydo.

Pihaknya pun meminta agar Pemko Medan memberi surat atau undangan rapat tentang pengelolaan pasar. Jadi dengan ini pihaknya bersama-sama bisa memperjuangkan rakyat.

Pemanggilan Pihak Terkait

Boydo menegaskan sampai sekarang pihaknya tidak pernah tahu adanya perjanjian Pemko Medan dengan PT Parbens sejak Pasar Peringgan diambil ahli perusahaan sebelumnya.

“Jadi, patut kami pertanyakan juga karena seharusnya kami mengetahui akan hal ini,” ucap Boydo di hadapan ratusan pedagang yang melakukan aksi saat itu.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, pihaknya juga menaruh ‘curiga’ atas keputusan yang diambil Pemko Medan. ”Jika memang ada yang patut dicurigai, juga menjadi pertanyaan kami,” tegasnya.

Boydo dalam pertemuan itu juga langsung memutuskan untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk digelar rapat dengar pendapat.

Jualan dan Blokir Jalan

Sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Peringgan kembali melakukan aksi. Kali ini aksi untuk menolak kehadiran PT Parbens selaku pengelola setelah sebelumnya aksi menerima kehadiran perusahaan tersebut.

Dalam aksinya, para pedagang melakukan aksi dengan menggelar jualan di depan Kantor Walikota Medan. Tapi karena tidak direspon, pedagang melakukan aksi di Kantor DPRD Kota Medan. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment