Polsek Mila Ringkus Pemakai Ganja

TOPMETRO.NEWS – Polisi Sektor (Polsek) Mila meringkus seorang warga Gampong Lagang, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, saat menghisap ganja di warung kopi (warkop) Rabu (15/03) sekira pukul 21.00 wib.

Kapolsek Mila, Iptu Anwar, SH, melalui Humas Polres Pidie mengatakan pelaku telah lama mengkomsumsi barang haram tersebut dengan cara membalutnya dengan rokok kretek di belakang warung kopi di Gampong Lagang, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie.

Pelaku ditangkap Tim Res / Intel Polsek Mila berdasarkan laporan masyarakat Gampong Lagang Kecamatan Mila Kab.Pidie yang resah dengan ulah pelaku dan karena sering melihat pelaku Piep Bakong Ijo (isap ganja) di belakang warung kopi milik Kamal 28 thn, Jualan, warga Gampong Lagang Kecamatan Mila.

“Dari laporan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi, setiba di lokasi tim menemukan pelaku sedang asyik menghisap barang haram tersebut pas di belakang warkop milik Kamal,”sebutnya.

Terkejut saat tim tiba dilokasi, pelaku berusaha membuang rokok yang telah dibalutnya dengan menggunakan paper, namun aparat mengamankannya lalu menggeledah tubuh pelaku dan menemukan 1 (satu) amplop ganja kering terbalut dengan kertas buku warna putih di dalam kantong jaket milik pelaku.

Kemudian aparat pun menelusuri rumah pelaku dan menggerebekknya dengan disaksikan oleh Geuchik, Imum Meunasah serta perangkat Gampong Lagang lainnya, akan tetapi tidak menemukan barang haram tersebut di rumahnya.

Kepada polisi ia mengakui memperoleh barang haram tersebut dari salah seorang bandar berinisial IH, 35 thn,warga Pidie.

“Kini pelaku beserta barang bukti satu amplop ganja kering siap pakai dan 1 satu baju jaket telah diamankan di Mapolsek Mila guna penyelidikan lebih lanjut,”kata Anwar.(TMD/025)

Related posts

Leave a Comment