Bebas Dari Rutan Tanah Karo, Moran Ditampung Polsek Pancur Batu

TOPMETRO.NEWS – Baru saja selesai menjalani hukuman dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Karo, dalam kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor).Moran Sinuraya (26) warga Desa Seberaya,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Karo. Kini harus menginap di sel tahanan Polsek Pancur Batu,pasalnya pelaku ini mengantongi sajam dan ditangkap,kemarin sekitar pukul 13.30 wib,di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu.

Informasi diterima Jum’at (17/3) sore, Ketika itu kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Sehat Tarigan SH, melintas di Jalan Jamin Ginting Pajak Pancur Batu dan melihat kerumunan masyarakat sehingga arus lalu lintas ketika itu agak macet.

Kanit Reskrim, lalu turun dari mobil dikendarainya dan langsung menuju ke kerumunan masyarakat tersebut.Iptu Sehat Tarigan melihat adanya pertengkaran antara kernet Bus jurusan Kaban Jahe- Medan bertengkar dengan salah seorang penumpang diduga masalah ongkos.

Merasa curiga, Kanit Reskrim melihat ketika itu penumpang memegang pinggangnya.Tidak mau adanya kejadian lebih rumit dan terjadi permasalahan lebih besar. Kanit Reskrim langsung merampas benda terselip dipinggang penumpang tersebut, ketika ditangkap dan ternyata sebilah belati dibalik pinggangnya.

Selanjutnya,pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya diproses lebih lanjut.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Frido Gultom SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan,SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku sajam dan akan diproses lebih lanjut,”jelas Sehat.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment