Diduga Sebar Berita Hoax, Mahasiswa Minta Hasyim Dicopot

topmetro.news – Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Kesatuan Mahasiswa Peduli Transfaransi, bersama dengan sejumlah komunitas masyarakat Kota Medan, unjuk rasa di Kantor DPRD Medan, Kamis (24/5/2018).

Dalam aksi itu, mereka minta pencopotan anggota DPRD Medan, Hasyim SE. Politisi asal Fraksi PDIP ini mereka tuduh telah menyebar hoax.

Dalam orasinya Koordinator Aksi Sofyandi sangat menyayangkan sikap Ketua PDIP Medan yang juga Ketua Fraksi DPRD Medan itu. Hasyim dinilai seolah sengaja menyebar konten berita terkait terorisme ke sebuah grup WhatApps, dengan isi “Jangan Pilih Partai Pendukung Teroris”.

Menurutnya, pernyataan itu sangatlah disayangkan. Karena Hasyim menuduh seolah-olah ada partai yang mendukung gerakan terorisme di Indonesia

Meskipun Hasyim mengakui konten itu didapat dari facebook, tapi tindakannya menyebarluaskannya ke grup publik, menurut pengunjuk rasa, telah dapat dikatagorikan menyebar hoax dan melanggar UU ITE.

“Apa yang dilakukan Hasyim ini hampir mirip dengan apa yang dilakukan oknum dosen USU yang menyebar hoax di Facebook. Dan telah dilakukan penahanan oleh Polda Sumut. Bedanya adalah saat ini Hasyim diperlakukan lain,” teriaknya.

Tenggang Waktu Seminggu

Untuk itu, Kesatuan Mahasiswa Peduli Transfaransi Sumut dan sejumlah elemen rakyat menyampaikan tuntutan, agar Hasyim SE mengklarifikasi dan mengungkap secara tegas dan jelas partai mana yang dimaksudkan sebagai pendukung teroris yang tidak boleh dipilih.

“Kemukakan ke publik dan Hasyim SE agar segera melaporkannya ke penegak hukum,” katanya di Kantor DPRD Medan.

“Kemudiam, jika dalam waktu 7 x 24 jam pont 1 tidak dapat dilakukan, maka dapat kami duga bahwa Hasyim SE telah menyebar hoax tentang terorisme.

“Dan kuat dugaan telah melanggar UU ITE. Oleh karena itu yang bersangkutan dapat diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Mereka pun mendesak Ketum PDIP segera mencopot Hasyim SE dari Ketua PDIP Medan. Juga dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, jika tidak dapat mempertanggungjawabkan isi sebaran tentang “Jangan Pilih Partai Pendukung Teroris”.

“Aksi ini akan dilanjutkan di Kantor DPP PDIP di Jakarta dan Mabes Polri jika dalan waktu 7 x24 jam Hasyim SE tidak memenuhi tuntutan point 1, ” pungkasnya. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment