Viral…!!! Pengakuan Rosmawati Lubis, Suami Tega Gauli Putri Kandungnya

pengakuan-rosmawati-lubiss

Topmetro.News – Hati siapa yang tak miris ketika melihat suami tega gauli putri kandungnya? Begitulah pengakuan Rosmawati Lubis (31) yang terpaksa melaporkan suaminya sendiri berinisial PD (29) lantaran tega merusak masa depan putrinya Mawar (9) bukan nama sebenarnya. Beruntung, sesuai pengakuan Rosmawati Lubis, tak ada jalan lain, suami bejatnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Mohammad Iqbal, SIK, MSi Berdasarkan bukti lapor LP/32/V/2017/SU/TAPSEL/-TPS BARTENG, tanggal 26-05-2018 menyebutkan kasus tindak pidana dengan ancaman kekerasan melakukan persetubuhan terhadap anak yang dilakoni orang tua kandungnya itu melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UURI NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Menurut Kapolres, kejadiannya sebenarnya terjadi Sabtu 26 Mei 2018 Sekira Jam 03.30 Wib. Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah milik pelaku/ korban di Aek Lom Lom Desa Padang Garugur Jae Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Palas.

Pengakuan Rosmawati Lubis kepada polisi kini sudah viral di media sosial.

”Sabtu 26 Mei di rumah saya di Desa Padang Garugur Jae ke Aek Nabara Barumun Palas sekitar jam 03.30 dini Hari saya terbangun. Karena Melihat suami saya (PD) berada dalam Kamar putri saya (Mawar). Hal yang tidak biasa membakar obat nyamuk pada waktu dini hari. Ketika itu saya heran dan curiga dan saya lansung ke kamar putri saya dan waktu itu juga saya lihat putri saya tidur di samping ayahnya.”

Celana Dalam Mawar Turun ke Lutut

”Saya melihat celana dalam putri saya turun ke lutut. Dan saya lansung menanyakan ke putri saya, kenapa celananya bisa turun? Namun saat itu putri saya menjawab tidak apa-apa mak. Saya makin curiga karena putri saya menjawab seperti ketakutan dan saya bertanya lagi kepada putri saya: Kenapa celananya turun? Saat itu suami saya yang masih dalam kamar putri saya justru yang menjawab: Baru buang air kecil dia.”

”Suami saya membilang ke anak saya: Kau pakai celanamu, nak! Karena putri saya terdiam maka saya yang mendekati putri saya untuk memakaikan (menaikkan) celana dalamnya kembali. Ketika saya mengangkat celana dalam anak saya, saya melihat bercak darah di celana dalam anak saya, di bagian paha dalam. Saat itu saya sudah yakin putri saya sudah diperkosa ayahnya. Selanjutnya saya berdirikan putri saya dan saya papah ke kamar mandi dan saya bersih darah di paha bagian dalamnya.”

Saya Pura-pura Tidur di Samping Suami

”Kemudian saya menyuruh putri saya tidur dan saya pura-pura tidur di samping suami saya karena saya sudah yakin anak saya diperkosa ayahnya. Sekitar jam 06.00 Wib pagi saat suami saya tertidur, diam-diam saya meninggalkan rumah membawa putri saya dan membawa 2 orang adiknya menuju rumah adik saya Matua Lubis dan mencerita kejadian itu semua. Dengan bantuan adik saya, kami berangkat untuk mengecek keadaan anak saya ke bidan desa Teti Idawati Pasaribu. Atas saran bidan desa itu, agar saya segera melapor ke polisi. Setelah saya laporkan ke kepala desa saya lansung menuju kantor Polisi Polsek Barteng. Oleh Polisi lansung membawa saya dan anak saya ke Rumah Sakit Umum Gunung Tua di Aek Huraya Gunung Tua Kabupaten Paluta untuk visum.”

Menurut Kapolres Tapanuli Selatan, usai menerima laporan ibu korban, pihaknya meringkus tersangka PD. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka PD kini masih diperiksa intensif.(lilikr)

Related posts

Leave a Comment