Dua Warga Sidikalang Simpan Sabu ‘Gol’

wargaaa-sidikalang-bawa-sabu

Topmetro.News – Dua warga Sidikalang simpan sabu ditangkap polisi. Pelanggaran tindak pidana narkotika gol I jenis sabu itu dilakoni pria berinisial ASS dan SMP. Kedua warga Sidikalang simpan sabu itu diringkus aparat Polres Dairi dari Jalan FL Tobing Kompleks SD Inpres No 59 Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, tepatnya di rumah milik tersangka ASS.

Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan, SIK sebagaimana informasi yang diperoleh dari grup WhatsApp menyebutkan saat penangkapan kedua pria warga Dairi simpan sabu itu, dari kedua tersangka ASS dan SMP diperoleh barangbukti satu lembar uang pecahan Rp 2.000 dalam keadaan terlipat yang didalam nya terdapat satu buah plastik klip transparan berisi narkotika gol I jenis sabu (netto 0,62 gram).

Kapolres Dairi melanjutkan, selain itu diamankan 16 plastik klip transparan bekas pakai, dua buah bong yang terbuat dari minuman mineral ukuran cup, dua mancis tanpa tutup kepala, satu buah kaca vyrex dan satu buah kompeng.

Menurut Kapolres Dairi, 26 Mei 2018, sekira pukul 09.30 wib, personil Satres Narkoba Polres Dairi Mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering ada pemakai narkoba di Jalan FL Tobing Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Dairi, tepatnya di dalam rumah milik tersangka ASS. Kemudian, urai Kapolres, Kasat Res Narkoba AKP Nopiardi bersama KBO Sat Res Narkoba Ipda Sumitro P Manurung beserta personil Satres Narkoba langsung menuju TKP.

Kedua Warga Sidikalang Simpan Sabu Diperiksa Intensif

Kemudian pukul 09.50 Wib personil Satres Narkoba mengamankan dua pria dewasa yakni ASS dan SMP. Setelah itu personil cek bodi (menggeledah badan) dan tempat tertutup lainnya. Dari dalam dapur rumah mereka ditemukan sejumlah barangbukti narkoba. Kini kedua tersangka sedang diperiksa intensif.(lilikr)

Related posts

Leave a Comment