12 Sepeda Motor Tanpa Surat Terjaring Razia Asmara Subuh

Asmara Subuh

topmetro.news – Sebanyak 18 pengendara sepeda motor terjaring dalam penertiban yang dilakukan Tim Pemantauan Asmara Subuh di Jalan Ring Road, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Minggu (27/5/2018).

Dari jumlah itu, 12 sepeda motor terpaksa diamankan karena pengendaranya tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM da STNK. Sedangkan 6 pengendara lagi SIM dan STNK-nya ditilang karena mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan bonceng tiga.

Personel yang diturunkan dalam melakukan penertiban di hari kesebelas bulan suci Ramadhan kali ini lebih banyang dibandingkan dengan penertiban sebelumnya. Sebab, tim memprediksi momen hari libur seperti Minggu biasanya digunakan banyak masyarakat, terutama para remaja untuk berasmara subuh usai makan sahur dan Shalat Subuh.

Prediksi itu ternyata tepat, banyak banyak masyarakat berasmara subuh dengan mengendarai sepeda motor tanpa mengindahkan peraturan yang ada. Selain tidak mengenakan helm pengaman, mereka juga ada yang bonceng tiga tanpa memikirkan keselamatan jiwanya. Oleh karenanya Tim Pemantauan Asmara Subuh yang kali ini dipimpin Kapolsekta Medan Sunggal Kompol Wira langsung mengambil tindakan tegas.

Sebelum melakukan penertiban, Wira ketika memimpin apel, memberikan arahan kepada seluruh personel yang berasal dari gabungan sejumlah instansi seperti Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS serta Pemko Medan yang terdiri petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Satlinmas, Bagian Tata Pemerintahan dan jajaran Kecamatan Medan Sunggal menginstruksikan agar melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar lalu-lintas.

Usai apel, seluruh personel pun langsung siaga di sisi kiri dan kanan Jalan Ring Road, persisnya seputaran eks SPBU Petronas. Begitu melihat pengendara sepeda motor melintas tanpa mengenakan helm, para personel langsung menghentikannya. Tidak hanya kelengkjapan surat kenderaan bermotor, bagasi dan tas yang dibawa para pengendara tak luput diperiksa untuk memastikan tidak membawa senjata tajam maupun narkoba.

Selain tidak mengenakan helm, para pengendara sepeda motor yang bonceng tiga pun menjadi objek yang ditertibkan. Ternyata dari belasan sepeda motor yang terjaring, sebanyak 12 pengendara yang tidak memiliki kelengkaran surat kenderaan. Tindakan tegas pun langsung diambil, petugas yang berasal dari Satlantas Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal pun langsung mengamankan ke-12 sepeda motor.

“Sepeda motor ini bisa diambil kembali jika pengendara bisa menunjukkan kelengkapan surat sepeda motornya,” ungkap salah seorang petugas.

Dari 12 sepeda motor yang diamankan itu, umumnya pengendaranya masih remaja. Mereka pun pasrah dan merelakan sepeda motornya diamankan. Selain itu tim juga melakukan tilang terhadap 4 STNK, sebab pengendaranya selain tidak pakai helm, juga tidak memiliki SIM serta menilang 2 SIM lantaran pengendaranya tidak pakai helm dan tidak membawa STNK.

Tindakan tegas tim gabungan membuat pengendara sepeda motor lainnya yang tidak mengenakan helm dan membawa kelengkapan kenderaan bermotor pun langsung keder. Mereka memilih putar arah ketimbang melewati penjagaan petugas. Begitu pun masih ada satu dua pengendara sepeda motor yang nekat menerobos dengan kecepatan tinggi tanpa memikirkan keselamatan jiwanya.

Usai penertiban, Kapolsekta Medan Sunggal Kompol Wira mengatakan, kegiatan penertiban yang dilakukan pagi itu dengan sasaran pengendara kenderaan bermotor roda dua dan empat.

“Selain tidak membawa surat-surat kenderaan, sasaran kita juga untuk memastikan para pengendara tidak membawa sajam maupun narkoba,” jelas Wira.

Tidak hanya penertiban di seputaran eks SPBU Petronas, Wira juga mengatakan sejumlah personel diturunkan untuk melakukan patroli di sepanjang Jalan Ring Road mulai Pasar I, Pasar II, Jalan Ngumban Surbakti sampai persimpangan Jalan Ring Road/Jalan Gatot Subroto persisnya The Manhantan Square.

“Kawasan ini selama ini sering dijadikan areal track untuk balapan liar. Dari hasil razia yang dilakukan, kita berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor tanpa surat serta menilang 2 SIM dan 4 STNK,” jelasnya.

Kapolsek Sunggal Mengimbau

Selanjutnya Wira pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para remaja agar tertib berlalu lintas dan lengkap membawa surat serta menghindari melakukan tindak kejahatan.

“Ini (Bulan Ramadhan) merupakan bulan baik, mari perbanyak amal sehingga kita semua selalu dalam lingungan Allah SWT,” pesannya. (TM/01)

Related posts

Leave a Comment