Pengedar Sabu Tigabinanga “Dijaring” Polisi

pengedar-sabu-tigabinanga

Topmetro.News – Personil Polsek Tigabinanga dipimpin Kapolsek AKP JH. Situmorang, Senin (28/5/2018) menangkap dua pria terduga pengedar sabu Tigabinanga. Kedua tersangka diamankan di Oukup Sada Arih Jalan Juhar Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo sekira pukul 22:30 Wib.

Info yang diperoleh Topmetro.News, kedua tersangka yakni NA (18) warga Desa Gunung, Kecamatan Tigabinanga dan ESK (30) warga Desa Batu Karang Kecamatan Payung. Saat diringkus, kedua pelaku tak berkutik setelah ditemukan 10 paket sabu dan 11 paket ganja siap edar dari tangan mereka.

”Selama ini oukup itu diduga sebagai tempat bertransaksi dan menjadi target kita. Penangkapan ini juga berkat informasi dari masyarakat. Mendapat informasi, empat orang anggota langsung melakukan pengintaian ke sasaran,” ujar Kapolsek Tigabinanga didampingi Kanit Res Iptu NG. Ginting melalui telepon selulernya.

Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Dikatakannya, barang bukti yang disita dari tangan terduga pengedar narkotika itu berupa 10 paket sabu dalam plastik bening berlist merah dibungkus dengan kertas putih, uang tunai Rp 450 ribu hasil penjualan dan 11 linting ganja yang dibungkus dengan kertas putih.

“Kedua tersangka pengedar sabu Tigabinanga berikut barang bukti telah kita amankan guna proses hukum sesuai UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara,” sebut Kanit.

Pengedar di Kota Baru

Sementara peredaran dan penggunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di wilayah Kotabaru cukup memprihatinkan. Itu menyusul jajaran Sat Res Narkoba Polres Kotabaru kembali mengungkap pelaku diduga pengedar sabu, Sabtu (26/5/2018) lalu.

Bahkan kini tersangka yang kembali terciduk adalah, warga jalan provinsi Kalsel-Kaltim, Desa Sungaikupang, Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru.

Sebelumnya anggota Sat Res Narkoba juga meringkus pengedar, seorang warga di jalan trans Kalsel-Kaltim, Desa Serongga, Kecamatan KelumpanG Hilir. Dengan barang bukti sabu seberat 9 gram.

Kali ini tersangka berhasil dibekuk anggota Sat Res Narkoba, adalah Muhammad Saleh alias Saleh (31), warga RT 005, Desa Sungaikupang.(TMD-Charles)

Related posts

Leave a Comment